PENDAHULUAN
Industri Konstruksi adalah pekerjaan yang beririsiko tinggi dibandingkan industri yang lainnya. Konstruksi menduduki peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan meninggal bahkan dua kali lipat dibandingkan dengan industri manufaktur. Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi.
Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :
- Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
- Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
- Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi,
Pemenuhan aturan tersebut merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor) sehingga untuk memenuhi peraturan tersebut diperlukan Kompetensi dan Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi.
Tujuan Training
1. Mengidentifikasi peraturan perundang-undangan dan standar K3 yang diperlukan
2. Melaksanakan konsultasi dan komunikasi K3
3. Mengidentifikasi dan mengendalikan risiko bahaya
4. Menyusun sasaran dan program K3 konstruksi
5. Melaksanakan penyuluhan tentang pelatihan K3 Konstruksi
6. Melaksanakan program pelatihan simulasi tanggap darurat
7. Melaksanakan inspeksi K3 Konstruksi
8. Mengontrol tindakan dan kondisi berbahaya
9. Melaporkan setiap kecelakaan kerja
10. Mengukur pencapaian pelaksanaan rencana K3 konstruksi
Materi Training
1. Pre Test
2. UU, Standar dan Aturan K3
3. UU Jasa Konstruksi kaitan dgn K3 Konstruksi
4. Pengetahuan Jasa Konstruksi
5. Pengetahuan Dasar K3
6. Managemen dan Administrasi K3
7. K3 Pekerjaan Konstruksi
8. Manajemen Lngkungan
9. K3 Peralatan Konstruksi
10. K3 Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal
11. K3 Pesawat Angkat
12. 12 K3 Perancah & Tangga
13. Sistem Pemadam Kebakaran
14. Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
15. Higiene Perusahaan dan Proyek
16. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
17. Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
18. Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
19. Seminar
20. Evaluasi Akhir
SASARAN PESERTA :
- Management Representative,
- OH&S Professional, Team Leader, Supervisor dan
- Personil lainnya yang ditunjuk Oleh perusahaan
Persyaratan Peserta
- Minimal Pendidikan STM dan
- Pengalaman Kerja min 3 (tiga ) tahun.
Durasi : 5 Hari
Investasi : Rp 6.900.000/Peserta
Lokasi Pelatihan : Menara 165 jakarta / Setaraf