Hallo Sobat Safetra
Bagaimana kabarnya?
semoga selalu bahagia, sehat dan baik baik ya…
kali ini mimin safe mau bahas terkait potensi bahaya kebakaran pada gedung pencakar langit
Kebakaran Gedung
Kebakaran pada gedung pencakar langit sudah tidak terhitung lagi jumlah kasusnya. Korban sudah banyak, kerugian materi apalagi. Pada kasus kebakaran gedung yang terakhir terjadi pada salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Selatan. Kejadian ini tidak sampai menelan korban jiwa tetapi kerugian materil dipastikan cukup banyak. Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran perlu sarana dan prasarana yang memadai dan sesuai tingkat resiko agar meminimalisir dampak. Salah satu saranan yang perlu adalah saranan proteksi Aktive.
Potensi Bahaya yang ada pada gedung pencakar langit jika membandingkannya pada gedung biasa adalah terkait ketinggian. Potensi bahaya akan semakin besar jika bangunan makin tinggi dan penghuni makin banyak. Hal ini mengakibatkan upaya untuk pemadaman oleh pihak Damkar akan mengalami kendala jika secara internal sarana pemadaman awal tidak memadai atau bahkan tidak ada. Maka rekan-rekan harus tau nih…bahwa dalam gedung harus memiliki sarana yang mampu melakukan pemadaman awal hingga bantuan ekternal datang.
Berikut sarana-sarana proteksi aktive pada gedung yang harus ada:
1. Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Saranan pemadam yang awal, serta harus ada pada setiap tempat yang memiliki potensi kebakaran adalah pemadam api ringan atau APAR. Ini merupakan alat yang mudah dibawah, dapat menyesuaikan dengan tingkat risiko kebakaran, dan kelas kebakaran. APAR sendiri memiliki berbagai jenis, bedasarkan isi atau kelas pemadaman. Salah satu APAR yang familiar adalah tipe kelas ABC atau multipurpose baik jenis serbuk kering maupun clean agent. Sobat Safetra bisa lebih tau terkait jenis, cara penggunaan, perawatan dan penyimpanan bisa cari tau di sosial media safetra atau di web ini.
2. Hydrand
Hydran merupakan sebuah sarana pemadaman yang terdiri dari berbagai bagian mulai dari ketersedian air, mesin pompa, pipa penyalur, box hidrant, firehose, nozzle dan saranan lainnya untuk menyalurkan air dari sumber dalam upaya pemadaman api. Jadi hidrant ini sobat, harus ada perangkatnya secara lengkap, tidak boleh ada yang bermasalah pada bagian-bagianya. Contoh: bagi rekan-rekan safeta sudah pede memadamkan api, tetapi nozlel hilang atau tidak ada, maka air tidak akan bisa menyemprotkan ke sumber api dengan benar. Dari hal tersebut sobat safetra harus selalu cek dan pastikan semua dalam kondisi siap pakai.
Sarana lainnya yang mengarah pada deteksi dan pemadaman api yang dimiliki oleh gedung seperti detektor, springkler, sirene, dan lainnya. Dalam penggunaanya sarana-prasarana ini perlu perawatan, pemantauan dan pengujian agar sarana ini bekerja dengan baik. Kegiatan ini perlu personal dan team yang akan bertugas untuk memastikan semua perangkat dalam sistem proteksi kebakaran berjalan. Managemen yang mengatur hal ini diatur oleh peraturan Pergub DKI no. 143 tahun 2016 mengenai Management Keselamatan Kebakaran Gedung dan Managemen Keselamatan Kebakaran Lingkungan.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh petugas ini harus terlatih dan diakui oleh pihak terkait. untuk mendapatkan komptensi ini personal yang dipilih untuk memimpin ini disebuat Fire Safety Manager.
Informasi Pelatihan dan Konsultasi :
(021) 2762 – 3629
Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra
Safe Traaa……
Training Center Pilihan Kita