Hallo Sobat Safetra
Bagaimana kabarnya?
semoga selalu bahagia, sehat dan baik baik ya…
Sobat Safetra pernah gak sih bawa barang saat melakukan penerbangan, ada barang-barang tertentu dari sobat yang di tahan atau tidak boleh di bawa karena dilarang oleh petugas bandara?
Yups benar sekali, contohnya ni sobat bawa cairan yang mudah terbakar dengan volume tertentu. Maka petugas bandara yang melakukan pemeriksaan langsung menahan atau tidak diperbolehkan dibawa saat penerbangan. Kok bisa sih, apa karena mudah terbakar atau ada hal lainnya yang membahayakan ? atau hanya itu saja? atau ada hal lainnya juga yang tidak boleh? bagaimana dengan paket kargo apakah berlaku hal yang sama?
pada kasus lain juga ada, seperti penumpang membawa powerbang dan terbakar pada kabin pesawat. Hal ini tentu membahayakan bagi penumpang lain dan berdampak pada kerusakan unit pesawat.
Mimin tebak, pasti banyak pertanyaan yang akan muncul dibenak sobat safetra. Kali ini mimin akan membawa sobat untuk mengenali dulu ‘Apa itu Dangerous Goods?
Jadi sobat safetra, Dangerous goods menurut Annex 18 tentang The Safe Transport of Dangerous Goods adalah bahan atau zat yang berpotensi dapat membahayakan secara nyata terhadap kesehatan, keselamatan atau harta milik apabila pesawat mengangkutnya. Bahaya ini berdampak pada keselamatan penerbangan.
Secara umum pesawat bisa mengangkut barang bawaan atau barang paket dari penumpang namun harus memperhatikan dan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku. Poin aturan ini menyangkut kemasan, cara pengemasan, pemberian label serta penyimpanan dan permuatannya.
Dangerous Goods mengklasifikasikan barang ini menjadi beberapa golongan agar rekan-rakan memahami secara umum, barang yang sobat bawa masuk golongan mana nih? sobat nanti akan mengetahui detail cara memperlakukan barang sobat sebelum mengirimkan atau membawa di bagasinya. Hal-hal ini nanti jika sobat ingin tau bisa ikutin kelas pelatihan Dengerous Goods di Safe Tra. Di Kelas, Instruktur akan menguraikan secara detail bagaimana cara mengetahui 9 golongan DG, cara membawa, mempacking, melabeli hingga mengetahui volume.
Informasi Pelatihan dan Konsultasi :(021) 2762 – 3629
Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra