Latar Belakang

 

Tingginya terjadinya kecelakaan kerja membuat perusahaan harus memperhatikan segala aspek yang dibutuhkan saat pekerjaan itu dilakukan. Sebagai contoh pekerjaan yang cenderung dapat berpotensi kecelakaan dalam lingkungan keja ada lah Teknisi ahli K3 Listrik.  Seorang dikatakan ahli K3 listrik jika telah memenuhi kriteria dan syarat dari KepDirjen No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015.  Dengan Begini PT Safe Tra Indonesia sebagai salah satu Lembaga yang mempunyai lisensi dari pemerintah, menyediakan sebuah program pelatihan ahli K3 listrik maupun Teknisi K3 Listrik sertifikasi BNSP

Beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi bagi calon peserta pelatihan Teknisi/ahli K3 listrik adalah sebagai berikut :

  1. Pendidikan terakhir minimal D3
  2. Berpengalaman kerja di bidang terkait minimal 1 tahun
  3. Melampirkan Softcopy ijazah terakhir
  4. Melampirkan Softcopy KTP
  5. Melampirkan pas foto background merah ukuran 4×3 (Background merah berpakaian rapi) masing-masing 4 lembar
  6. Softcopy surat keterangan sehat dariklinik /RS terdekat
  7. Melampirkan surat pengantar /keterangan /penunjukan dari perusahaan

 

 

Informasi Jadwal Pelatihan dan Konsultasi :

(021) 2762 – 3629

Marketing Safetra Indonesia

0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270

Sosial Media ⇓

Website     : www.safetra.co.id
Youtube     : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook  : PT Safetra Indonesia
Tiktok        : Safetra Indonesia
Twitter      : Media.Safetra

Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9

Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan