Hallo Sobat Safe Tra!
Memasuki tahun 2024 memasuki revolusi pembaruan sistem pada temank3 3.0 Dimana ada beberapa perubahan terkait dengan persyaratan pengumpulan administratif . Salah satunya pada Pelatihan Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas D sertifikasi KEMNAKER RI menurut undang – undang Kepmenaker No. Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja yang terdiri Dari Petugas Peran Kebakaran (Kelas D), Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C), Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B) dan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Kelas A) sebagai penanggung jawab teknis.
Langkah awal yang harus ditempuh dalam tempat kerja untuk memenuhi perundang – undangan adalah adanya Satu dari karyawan perusahaan harus mempunyai Petugas Penanggulangan Kebakaran kelas D sertifikasi Kemnaker RI. Seperti waktu lalu tanggal 24 – 26 Januari 2024 pelatihan yang dihadiri oleh 16 orang peserta dari PT Lucky Mom dan PT Global Arrow yang diaadakan di PT Safe Tra Indonesia training Center. Pelatihan ini berdurasi 3 Hari dan sinyatakan lulus saat ujian oleh KEMNAKER RI.
Informasi Jadwal Pelatihan dan Konsultasi :
(021) 2762 – 3629
Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra
Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9
Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan