PELATIHAN PETUGAS P3K SUPER CLASS

PENDAHULUAN

Semakin tingginya angka kecelakaan kerja dari tahun ke tahun mengisyaratkan bahwa pemahaman penerapan K3 di lingkungan kerja sangat rendah, penerapan K3 adalah hak dasar perlindungan bagi tenaga kerja. Setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi. Untuk penerapan K3 perlu adanya latihan tentang pentingnya keselamatan dalam bekerja agar tidak terjadi kecelakaan yang merugikan semua pihak dan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanan zero accident (meminimalisir kecelakaan kerja). Seperti halnya training first aid di tempat kerja.

Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.

Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No. 15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.

BENTUK KEGIATAN

Hari ke-1 : Tutorial, diskusi kelompok, workshop

Hari ke-2 : Tutorial, Workshop, Roleplay tentang P3K, evauasi

Hari ke 3 : Praktikum Mengajar

TUJUAN KEGIATAN

 Setelah mengikuti Training ini diharapkan peserta :

  1. Meningkatkan pengetahuan tentang P3K;
  2. Memahami pelaksanaan P3K;
  3. Meningkatkan keterampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.
  4. Bersama dalam team emergency respond membantu korban saat keadaan gawat darurat

MATERI PELATIHAN

 Beberapa materi pelatihan yang akan di sampaikan

  • Dasar – dasar Kesehatan Kerja
  • Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  • Anatomi dan Faal tubuh manusia
  • Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
  • Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
  • Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
  • Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
  • Resusitasi jantung paru
  • Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
  • P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
  • Praktek
  • Methode Pelatihan
  • Ceramah, diskusi & praktek
  • presentasi dan praktikum cara mengajar

DURASI : 3 HARI

PERUNTUKAN : Trainer Internal P3K perusahaan

INVESTASI : Rp. 7,8 juta

REGISTRASI Pendaftaran & informasi tambahan  :

PT SAFE TRA INDONESIA

087776657810(Karim) –       081805324943 (Safetra)