Halo Sobat Safetra!

Pada bulan Januari lalu, kami diberi kesempatan untuk mengisi pembuatan video pertolongan pertama (P3K). Kegiatan ini berlangsung di Jakarta. Pada kesempatan ini, Abdul Rohman, SKM., MKKK selaku instruktur K3 dari Safetra Indonesia menjelaskan tentang bagaimana cara pertolongan pertama pada korban henti nafas dan henti jantung.

Sob, tau gak sih kalau pertolongan pertama itu penting banget?

Pelatihan pertolongan merupakan pelatihan yang diberikan kepada staff, pekerja dan atau orang lain yang berada dalam lingkungan kerja. P3K adalah upaya untuk memberikan pertolongan secara cepat dan tepat kepada staff, pekerja yang mengalami sakit atau cidera tempat kerja.

Berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigasi No. PER15/MEN/VIII/2008 tugas utama seorang petugas P3K adalah :

a. Melaksanakan tindakan P3K di tempat kerja;
b. Merawat fasilitas P3K di tempat kerja;
c. Mencatat setiap kegiatan P3K dalam buku kegiatan; dan
d. Melaporkan kegiatan P3K kepada pengurus.

Gitu Sob..

Gimana, tertarik buat ikut pelatihan pertolongan pertama?

Langsung aja kontak kami dibawah ya sob!

Berikut dokumentasi pembuatan video pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) :

Pembuatan Video Pertolongan Pertama (P3K) Pembuatan Video Pertolongan Pertama (P3K) Pembuatan Video Pertolongan Pertama (P3K) Pembuatan Video Pertolongan Pertama (P3K)

Informasi Pelatihan dan Konsultasi :

(021) 2762 – 3629
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 5270

Sosial Media
Website : www.safetra.co.id
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia

Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9
Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan