Hallo Sobat Safetra!

Sebagai perancah kita harus tau bagaimana proses k3 yang dilakukan dan diterapkan di tempat kerja dalam Penanganan pencegahan terjadinya kasus kecelakan ditempat kerja.

kira kira yang akan kita dapatkan setelah mengikuti pelatihan Operator Perancah atau Scaffolding  ini adalah

  1. Diharapkan peserta dapat memahami peraturan perundangan lingkungan tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Konstruksi Bangunan;
  2. Diharapkan peserta dapat memahami kewenangan dan kewajiban seorang Pengawas/ Operator Scaffolding;
  3. Diharapkan peserta Mengerti dan memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja operasi Scaffolding;
  4. Diharapkan peserta dapat menerapkan sistem manajemen K3 sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018;
  5. Peserta akan dibimbing untuk membuat portofolio, mengikuti pra assessment, ujian tulis dan ujian wawancara sampai mendapatkan Sertifikat Internal dan Kompetensi sebagai Pengawas/ Operator Scaffolding standar BNSP.

Waktu lalu PT Safetra melaksanakan refreshment terkait dengan Operator dan pengawas Perancah (scaffolding) dengan jumlah peserta sebanyak 5 orang dengan metode online. dengan pengumpulan evident dan pengisian dokumen demi memenuhi syarat yang sudah dilakukan untuk proses mengikuti ujian.

INFORMASI PENDAFTARAN DAN JADWAL :
  • Contact person

(021) 2762-3629 (Kantor safetra)
0818-8532-4943 (Marketing)
0813-8425-3270 (Alternatif)

  • Sosial Media ⇓

Website     : www.safetra.co.id
Youtube     : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook  : PT Safetra Indonesia
Tiktok        : Safetra Indonesia
Twitter      : Media.Safetra

Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9

Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan