Pelatihan Sertifikasi kompetensi keahlian K3 ini mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007 sehingga standar kemampuan yang dimiliki telah sesuai dengan kebutuhan di tempat kerja masing-masing. Kegiatan ini dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada kepala negara yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3.

Salah satu yang butuhkan adalah sertifikasi Petugas k3 Laboratorium, yang mana Potensi bahaya di laboratorium yang harus diwaspadai dan dikendalikan seperti proses pencampuran atau eksperimen, penyimpanan bahan kimia, pembuangan sisa bahan kimia, kesalahan penggunaan bahan kimia dan pajanan terhadap laboran. Training K3 Laboratorium ini akan membantu peserta dalam memahami aspek-aspek K3 yang terdapat dalam laboratorium. Maka dari itu diadakannya Pelatihan Petugas Laboratorium bersertifikasi, dengan materi yang disampaikan di harapkan Para peserta dapat memahami teknik maupun prinsip – prinsip K3  dalam menjalankan tugas sebagai Petugas K3 Labaoratorium.

PT Safe Tra Indonesia sebagai lembaga yang sudah di verifikasi menjadi Tempat Uji Kompetensi, bermaksud menyelenggarakan training  Petugas K3 Laboratorium bersertifikasi BNSP. Mari bergabung bersama kami dengan daftarkan dirimu sekarang Juga!