APAR Bukan Barang Mewah !
Bagaimana Kabarnya Sobat Safetra ?

Baik dan Sehat selalu ya. Jadi kali ini mimin Safetra mau berbagi info ni, setelah ada kasus kebakaran dekat SPBU di daerah semarang yang infonya membuat nitizen sedikit geram. Hingga tulisan ini terbit, bahwa insiden yang melibatkan pengguna motor dan pihak pengelola yang telat memberikan APAR untuk pemadaman awal, akhirnya menyampaikan permohonan maaf seperti yang kutipan berikut “Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang terjadi. Pertamina telah melakukan penelusuran dan memastikan penanganan di lapangan, serta menjadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk penguatan aspek keselamatan dan pelayanan di SPBU,” ujar Taufiq dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2026).
Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/04/07/130858678/insiden-motor-terbakar-di-spbu-sriwijaya-semarang-tuntas-pemilik-dan.

APAR Bukan barang Mewah

Fungsi APAR yang bukan Barang Mewah

APAR merupakan alat pemadama api ringan yang didesain sedimikian rupa untuk pemadaman awal api  kecil yang desesuaikan dengan jenis potensi kebakarannya. Sesuai regulasi Kepnaker no. 04 Tahun 1980 Tentang Alat Pemadam Api Ringan bahwa alat ini ada aturan terkait penempatan, perawatan hingga meteode uji hidrostatis tabung. Karena APAR penempatannya pada jarak yang dekat dan untuk pemadaman awal sehingga APAR bukanlah barang mewah yang menjadi pajangan di tempat-tempat tertentu apalagi untuk tempat yang memiliki potensi kebaran seperti pengisian bahan bakar. APAR yang ada di tempat kerja atau area yang berpotensi ini telah mengikuti regulasi baik dari jumlah, volume tabung hingga jenis isi pada APAR. Ketika terjadi kebakaran maka seharusnya alat pemadam ini langsung dipakai untuk memadamkan api yang membakar kendaraan terlebih kejadiannya dilokasi pengisian dan merupakan klien yang harus mendapatkan layanan. Jadi APAR ada di tempat kerja bukan hiasan dan perhiasan yang hanya menjadi pajangan namun alat pemadam di lokasi kerja.

Utamakan keselamatan

Kebakaran yang terjadi di tempat kerja atau dimanapun maka perlu upaya dalam pemadaman agar api tidak menimbulkan kerugian hingga korban jiwa. Penolong – pemadam kebakaran utamakan keselamatan diri. Hal ini menjadi hal utama jika dalam proses pemadaman terdapat potensi meningkatkan kerugian atau mengancam nyawa. Ketika dalam pemadaman api membesar dan tidak dapat dikendalikan maka penolong bisa menghentikan pemadaman dan berupaya menyelamatkan diri. Api besar ini maka kewenangan dan metode pemadamannya bukan lagi menggunakan APAR tetapi dengan hydran oleh pihak terlatih dan memanggil bantuan sehingga api bisa padam dan tidak menjalar.

Jadi,  APAR di tempat kerja harus sudah dalam kondisi siap pakai dan memiliki SOP yang baik dan benar dalam mengupayakan keselamatan di tempat kerja.

📞 Konsultasi & Pendaftaran Pelatihan | Biaya Pelatihan K3 Perkantoran

Ingin mengetahui biaya pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda?
Hubungi tim PT Safe Tra Indonesia sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik, jadwal pelatihan, dan juga konsultasi GRATIS.

👉 Daftarkan perusahaan Anda hari ini dan ciptakan lingkungan kerja yang lebih aman!

Pendaftaran Personal 👉  Investigasi Kecelakaan Kerja Akibat Unsafe Condition

Pendaftaran Perusahaan 👉  Investigasi Kecelakaan Kerja Akibat Unsafe Condition

Informasi Jadwal Pelatihan 👉 Penerapan K3 Perkantoran untuk Mencegah Risiko Kecelakaan Kerja


INFORMASI JADWAL DAN PENDAFTARAN :

Contact person

(021) 2762-3629 / (021) 3529-6760 (Kantor safetra)

0818-8532-4943 (Marketing)

0813-8425-3270 (Alternatif)

Sosial Media ⇓

Website     : www.safetra.co.id

Youtube     : Safetra Indonesia

Instagram : PT Safetra Indonesia

Facebook  : PT Safetra Indonesia

Tiktok        : Safetra Indonesia

Twitter      : Media.Safetra


Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9

Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan

INGAT SAFETY? INGAT SAFE TRA!