Kenapa Tambang Perlu Reklamasi?
Bagaimana kabarnya Sobat Safetra?
Sehat, dan produktive selalu ya, bagaiaman dampak pas penambangannya ? apakah aman sudah ada tindakan untuk mengurangi dampak lingkungan dan sekitarnya?
Kali ini mimin safetra lagi bahas, kenapa ya usai penambangan atau kegiatan usaha yang mengambil atau mengelola lingkungan perlu tindakan perbaikan seperti reklamasi. Reklamasi merupakan upaya dengan kesadaran penuh pemilik usaha dalam proses bisnisnya dengan tanggung jawabnya mengembalikan fungsi lahan pas kegiatan usaha. Hal ini karena dampak kegiatan ini menimbulkan kerusakan lingkungan, bahaya keselamatan bagi masyarakat bahkan satwa sekitar. Dengan reklamasi ini maka fungsi alam di lapangan dapat berangsur-angsur kembali seperti semula dan mengurangi dampak. Aktivitas galian yang dalam memberikan gambaran kubangan yang berbahaya, lahan menjadi tandus dan kering, satwa dan biota alam hilang dan lainnya. Sehingga perlu dalam penanganannya.
Tujuan lainnya dari reklamasi lahan tambang adalah untuk menciptakan kembali ekosistem yang baik di lahan bekas pertambangan. Sehingga reklamasi masuk ke dalam kegiatan untuk menyelamatkan alam dan lingkungan sekitar. Bisa untuk mengembalikannya seperti semula atau menjadikan sesuatu yang bermanfaat untuk penduduk sekitar. Pemahaman penting terkait reklamasi ini juga memberikan gambaran manfaat bagi sekitar. Berikut manfaat kegiatan reklamasi lahan tambang
Manfaat Reklamasi Lahan Tambang
Reklamasi lahan tambang bisa dengan berbagai cara, sehingga manfaat dari kegiatan ini cukup banyak. Beberapa kegiatannya adalah:
1. Bisa Dijadikan Tempat Wisata
Pertama, manfaat pertama reklamasi bisa untuk membangun tempat wisata baru. Karena bekas galian di lokasi pertambangan bisa berubah menjadi tempat wisata edukasi. Misalnya saja dibangun museum yang mengedukasi masyarakat mengenai kegiatan pertambangan sumber daya alam, sarana penelitian dan pengembangan kedepannya.
2. Bisa Digunakan sebagai Waduk
Kedua, beberapa perusahaan pertambangan melakukan reklamasi dengan mengubahnya menjadi waduk. Langkah ini ideal karena lubang bekas galian biasanya sangat besar dan dalam. Supaya bisa tetap bermanfaat dan lebih bermanfaat, maka dijadikan tempat penampungan air atau waduk. Sehingga menyediakan sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.
3. Dibuat Lahan Perkebunan
Ketiga, lahan bekas pertambangan juga sering berubah menjadi lahan perkebunan. Memang membutuhkan proses lumayan panjang untuk memastikan lahan tersebut mengandung nutrisi yang cukup. Sehingga tanaman khas perkebunan baik itu kelapa sawit, buah-buahan, dan sebagainya bisa tumbuh dengan baik.
4. Dijadikan Pemukiman Penduduk
Lahan bekas pertambangan juga bisa beralih fungsi menjadi lahan pemukiman baru bagi masyarakat sekitar. Lahan ini nantinya akan beralih fungsi menjadi area yang kondusif dan aman untuk membangun tempat tinggal. Pilihan ini lumayan sering menjadi pilihan khususnya jika masyarakat sekitar masih kesulitan memenuhi kebutuhan papan.
5. Membuka Lapangan Pekerjaan Baru
Adapun manfaat kedua dari lahan bekas tambang akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat. Misalnya saja ketika diubah menjadi tempat wisata atau mungkin waduk. Maka akan memunculkan geliat masyarakat berjualan di sekitar. Sedangkan jika lahan ini berubah menjadi perkebunan maka masyarakat setempat bisa menjadi karyawan di dalamnya. Sehingga reklamasi yang berjalan akan membawa manfaat ganda. Supaya pasca pertambangan masyarakat setempat tidak akan merasakan dampak merugikan, namun manfaat yang menguntungkan dalam jangka panjang.
Jadi, Reklamasi ini perlu dan penting sehingga harus ada pihak yang ditunjuk dalam pengelolaannya. Safetra sebagai lembaga pelatihan dan sertifikasi memberikan layanan pelatihan pada bidang ini yang bersertifikasi BNSP. Sehingga rencana dan implementasi reklamasi oleh pelaku dunia usaha dapat berjalan dan dapat dipertanggungjawabkan.
📞 Konsultasi & Pendaftaran Pelatihan | Biaya Pelatihan K3 Perkantoran
Ingin mengetahui biaya pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda?
Hubungi tim PT Safe Tra Indonesia sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik, jadwal pelatihan, dan juga konsultasi GRATIS.
👉 Daftarkan perusahaan Anda hari ini dan ciptakan lingkungan kerja yang lebih aman!
Pendaftaran Personal 👉 
Pendaftaran Perusahaan 👉 
Informasi Jadwal Pelatihan 👉 
INFORMASI JADWAL DAN PENDAFTARAN :
Contact person
(021) 2762-3629 / (021) 3529-6760 (Kantor safetra)
0818-8532-4943 (Marketing)
0813-8425-3270 (Alternatif)
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra


