Sertifikasi Ahli K3 Migas BNSP (Operator)

TUK SAFETRA ACADEMY- Think safety, Think Safe Tra”

Persyaratan :

  • Pendidikan min SMA dengn 3 tahun pengalaman
  • Pendidikan minimal D3/S1 dengan minim 1 tahun pengalaman
  • copy ktp
  • copy photo 3×4 minimal 3 lembar

Jadwal Pelatihan dan sertifikasi 2020

  • 26 oct- 30 oct 2020
  • 9-12 November 2020
  • 8-11 Desember 2020

Persyaratan adminstrasi :

  1. Pengisian form laporan kecelakaan
  2. Evidence Investigation Analysis dengan domino
  3. JSA form yang telah dikerjakan
  4. HIRA (Hazard Identification & Risk Assessment)
  5. Program kerja K3 sesuai dengan tugasnya dan Key Performce Indicator
  6.  work permit yang sudah diiisi d
  7. Form daftar periksa inspeksi K3 Migas yang telah diisi
  8. Form inspeksi Fire Protection yang telah diisi
  9. Memperagakan pemadaman api dengan APAR dan alat pemadam lainnya
  10.  memperagakan cara penggunaan SCBA, penggunaan Gas tester, SLM, pertolongan pertama pada korban (P3K),

Tujuan:

  • Menghasilkan operator K3 Migas yang memiliki kompetensi.
  • Memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
  • Mampu membantu penerapan sistem manajemen K3
  • Mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko di tempat kerja.
  • Mampu menentukan dan menggunakan APD yang tepat.
  • Mampu menggunakan alat pemadam dan SCBA.

Materi :

  • K3 Migas
  • Inspeksi Keselamatan Kerja
  • Ijin Keselamatan Kerja
  • Alat Pelindung Diri (APD)
  • Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
  • Keselamatan Kerja RuangUU dan Peraturan K3 Migas
  • Dasar-Dasar  Terbatas dan Penggunaan SCBA
  • Pengukuran Gas Berbahaya
  • Pengukuran Kebisingan
  • Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Durasi : 4 Hari (3 hari tatap muka + 1 hari ujian on line)

Harga  :

  • Pendaftaran awal (early bird H-10 hari): Rp 4, 500.000
  • Harga Promo Harga Rp 5.495.000

Pendaftaran  dapat mengklik gambar di bawah ini

informasi dan tanya jawab seputar sertifkasi dan pelatihan K3 ini

Kantor : 021 29047017, mobile : 087776657810 (Karim), 0818.0532.4943 (safetra)

catatan :

Pelaksanaan Pelatihan dan sertifikasi wajib melaksanakan protokol kesehatan, seperti :

  1. Penggunaaan Masker
  2. selalu mencuci tangan dengan sabun
  3. Menjaga jarak saat pelitihan berlangsung
  4. surat keterangan sehat
  5. menggunakan APD seperti sarung tangan dan faceshieldbila menggunakan alat kerja pelatihan.