Biaya Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker RI | PT Safe Tra Indonesia 2026. Informasi biaya Pelatihan TKBT 2 dari PT Safe Tra Indonesia. Materi lengkap, instruktur berpengalaman, sertifikat K3. Hubungi kami sekarang.
Pekerjaan di ketinggian memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi, terutama pada proyek konstruksi, industri migas, manufaktur, hingga perawatan gedung bertingkat. Untuk memastikan keselamatan dan kompetensi tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) mewajibkan sertifikasi bagi tenaga kerja bangunan tinggi. Salah satu jenjang lanjutan yang penting adalah Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 2 Sertifikasi Kemnaker RI.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai pengertian TKBT 2, tujuan pelatihan, materi yang dipelajari, serta informasi terkait biaya pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker RI.
Apa Itu Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi Kemnaker RI?
Pelatihan TKBT Tingkat 2 merupakan pelatihan lanjutan yang ditujukan bagi tenaga kerja yang sudah memiliki kompetensi dasar bekerja di ketinggian. Program ini difokuskan pada pekerja berpengalaman yang melakukan pekerjaan dengan tingkat kompleksitas dan risiko yang lebih tinggi.
Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat dan lisensi TKBT 2 dari Kemnaker RI, yang menjadi bukti kompetensi resmi dan diakui secara nasional.
Pelatihan tenaga kerja pada bangunan tinggi (TKBT) II merupakan kegiatan dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan skill bekerja aman pada ketinggian. Disisi lainnya, potensi kecelakaan pada bekerja ketinggian memiliki angka yang cukup tinggi dengan dampak cidera hingga kematian. Bekerja lebih dari 2 meter sudah di kategorikan bekerja pada ketinggian sehingga kegiatan konstruksi, maintenance/perawatan, instalasi hingga inspeksi perlu pekerja dengan kualifikasi yang sesuai. Pelatihan ini menjadi jawaban kebutuhan untuk mengurangi angka kecelakaan dan dampak keruasakan peralatan di lokasi kerja. Jadi, pelatihan TKBT 2 menjadi jawaban dalam memenuhi persyaratan pekerja yang akan memasuki tempat kerja sekaligus pihak penghusaha telah manjalankan amanan peraturan perundangan No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja serta peraturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan TKBT 2 bertujuan untuk:
- Pertama, mengetahui peraturan perundangan K3 bekerja pada ketinggian
- Mengetahui dan memahami lantai kerja tetap dan sementara
- Memahami dan mampu memperagakan penggunaan alata pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alata pembatas gerak
- Memahami penerapan pada prinsip faktor jatuh
- Memahami dan mampu bekerja dengan prosedur kerja aman pada ketinggian
- Memahmi dan mampu bekerja pada ketinggian horizontal dan vertikal menggunakan struktur bangunan
- Memahami dan mampu bekerja aman dengan struktur bangunan yang miring dan bekerja dengan posisi miring, selanjutnya;
- Terakhir, memahami dan mampu dalam teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan system kartrol
Materi Pelatihan
Materi pelatihan TKBT 2 disusun sesuai standar Kemnaker RI, antara lain:
- Pertama, Peraturan Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
- Kedua, Karakteristik bekerja pada lantai kerja tetap serta sementara
- Ketiga, Alat pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak
- Prinsip penerapan faktor jatuh
- Prosedur kerja aman pada ketinggian
- Teori dan praktek bergerak horizontal atau vertical menggunakan struktur bangunan
- Teori dan praktek teknik bekerja aman pada struktur bangunan dan bekerja dengan posisi miring dan struktur miring, selanjutnya;
- Teori dan praktek teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan system katrol
- Teori dan praktek upaya penyelamatan dalam keadaan darurat
- Teori (online dengan temank3.kemnaker.go.id), selanjutnya
- Terakhir, Praktek
Persyaratan Administrasi
Peserta wajib melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut:
- Pertama, Scan Ijazah asli dengan Persyaratan minial Pendidikan terakhir SLTP
- Kedua, Scan KTP
- Ketiga, Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Surat Keterangan Kerja terakhir update
- Pakta Integritas
- Terakhir, Surat Keterangan Sehat dari klinik/Puskesmas/RS
Biaya Pelatihan TKBT 2
Biaya pelatihan: Rp 4.500.000/peserta
Durasi Pelatihan: 3 hari
Benefit: Sertifikat dan Lisensi dari Kemnaker RI, Copy materi pelatihan (hardcopy & softcopy), merchandise, training kit, free konsultasi selama 1 bulan setelah pelatihan.
PT Safe Tra Indonesia memiliki metode khusus bagi perusahaan yang ingin menyelenggarakan pelatihan di lokasi perusahaan yaitu metode Inhouse Training dengan minimal peserta 15orang, klik link berikut: Inhouse Training
Mengapa Memilih PT Safe Tra Indonesia? | Biaya Pelatihan TKBT 2
- Pertama, Instruktur berpengalaman dan kompeten ✅
- Kedua, Materi sesuai standar K3 dan kebutuhan industri ✅
- Ketiga, Metode pelatihan interaktif dan aplikatif ✅
- Sertifikat pelatihan resmi ✅
- Terakhir, Dapat diselenggarakan In House maupun Public Training ✅
📞 Konsultasi & Pendaftaran Pelatihan | Biaya Pelatihan TKBT 2
Ingin mengetahui biaya pelatihan TKBT 2 yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda?
Hubungi tim PT Safe Tra Indonesia sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik, jadwal pelatihan, dan konsultasi GRATIS.
👉 Daftarkan perusahaan Anda hari ini dan ciptakan lingkungan kerja yang lebih aman!
Pendaftaran Personal 👉 
Pendaftaran Perusahaan 👉 
Informasi Jadwal Pelatihan 👉 
INFORMASI JADWAL DAN PENDAFTARAN :
Contact person
(021) 2762-3629 / (021) 3529-6760 (Kantor safetra)
0818-8532-4943 (Marketing)
0813-8425-3270 (Alternatif)
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra
Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9
Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
INGAT SAFETY? INGAT SAFE TRA!


