Gas H2S merupakan salah satu gas berbahaya

Hallo Sobat Safetra 

Bagaimana kabarnya?
semoga selalu bahagia, positif, sehat dan baik baik ya…

Kali ini kita bahas terkait gas-gas apa saja yang sering menimbulkan kecelakaan hingga korban karena keracunan gas beracun. Seperti berita dari detik.com menyebutkan 2 petugas yang akan memasuki gorong-gorong mengalami kondisi keracunan hingga kematian oleh gas beracun. Informasinya ada kontaminasi gas hidrogen sulfida (H2S). Pada saat memasuki gorong-gorong tersebut, pekerja tidak melakukan pengecekan, membuka penutup dan membiarkan 1 jam sebelumnya namun langsung memasuki terlebih mereka tidak memakai APD dan sarana deteksi gas berbahaya.

 

 

 

 

 

Sumber: detik.com

Kenali Gas Berbahaya

Tempat kerja memiliki potensi bahaya dimana salah satunya adalah gas. Gas-gas di tempat kerja ini cukup banyak jenis dan konsentrasinya karena digunakan dalam proses produksi atau hasil samping dari sebuah proses di tempat kerja. Mengenali jenis gas-gas yang berbahaya menjadi salah satu poin yang penting bagi pekerja agar mereka menyiapkan sarana dan perlengkapan dalam memproteksi dari paparan gas tersebut. Berikut gas yang ada di tempat kerja:

  1. Gas Hidrogen Sulfida
    Hidrogen Sulfida atau H2S merupakan gas beracun yang tidak berwarna, mudah terbakar dan berbau seperti telur busuk. Gas merupakan produk sisa dari aktivitas bakteri menguraikan bahan organik dalam kondisi tanpa oksigen atau anaerob.
    Keracunan oleh gas ini bisa menyebabkan hingga kematian tergantung pada jumlah paparan, lama paparan dan masuk melalui organ apa. Pada konsentrasi kurang dari 100 ppm, sobat akan menciup bau busuk seperti telur busuk. Sedangkan, jika konsentrasi gas H₂S  di atas 100 ppm efeknya bisa melemahkan indera penciuman, lalu  Sobat akan kehilangan kemampuan penciuman (olfactory fatigue). Kondisi ini terjadi, berarti sobat tidak dapat lagi mengetahui tingkat paparan gas H₂S  dan tanda bahaya melalui bau. Jika berlangsung lama, tanpa disadari gas H₂S  terus terhirup ke dalam paru-paru dan secara cepat mengalir ke dalam aliran darah, bahkan bisa menimbulkan keracunan. Sebab, tubuh tidak dapat mengoksidasi atau memecah belah H₂S  menjadi senyawa yang tidak berbahaya.
    Kalau sudah keracunan, pekerja yang terpapar H₂S  bisa mengalami kelumpuhan saraf pusat di otak yang bertugas mengontrol paru-paru, sehingga seketika membuat paru-paru berhenti bekerja dan berujung pada sesak nafas. Gas H₂S  yang bercampur dengan air di paru-paru juga dapat membentuk zat asam lemah (weak acid). Zat asam lemah dapat menyerang pembuluh darah, sehingga bisa merusak jaringan di sekelilingnya dan mengakibatkan pembengkakan paru-paru, sehingga dapat merusak saluran pernapasan pekerja.
  2. Hidrocarbon (HC)

    Merupakan gas yang keluar dari proses produksi atau kegiatan pada industri minyak dan gas. Gas ini merupakan senyawa komplek yang tersusun atas unsur karbon dan unsur hidrogen yang dikelompokkan menjadi dua kelompok utama, yaitu hidrokarbon alifatik dan hidrokarbon aromatik. Dampak dari terhirup gas ini dalam konsentrasi di atas NAB bisa menyebabkan keracunan hingga kematian. Gejala yang timbul  seperti : kulit kebiruan (sianosis), gangguan koordinasi sepert orang kebingunan, kejang, penurunan kesadaran, batuk dan tersedak serta rasa terbakar di perut.

  3. CO

    Karbon Monoksida merupakan gas yang memiliki sifat tidak berwarna, tidak berasa, tidak mengiritasi dan tidak berbau. Gas ini dihasilkan melalui pembakaran gas, minyak, petrol, bahan bakar padat atau kayu. Gas CO berasal dari kebakaran, tungku, pemanas, oven dan mesin.
    Bahaya utama terhadap kesehatan adalah mengakibatkan gangguan pada darah. Sifat yang gas ini yang mudah berikatan dengan hemoglobin mengakibatkan orang yang terpapar akan mengalami sesak nafas dan hingga kematian. Batas pemaparan karbon monoksida yang diperbolehkan oleh OSHA (Occupational Safety and Health Administration) adalah 35 ppm untuk waktu 8 jam/hari kerja. Kadar yang dianggap langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan adalah 1500 ppm (0,15%). Paparan dari 1000 ppm (0,1%) selama beberapa menit dapat menyebabkan 50 % kejenuhan dari karboksi hemoglobin dan dapat berakibat fatal.

    Dari Gas-gas, masih banyak lagi gas lain yang banyak di temukan di tempat kerja dan berbahaya seperti: gas amoniak (NH3), clorin (Cl2), formaldehida (CH₂O), nitrogen dioksida (NO₂) dan lainnya. Jika dalam tempat kerja sobat sudah ada kemungkinan gas yang beracun dan berbahaya makan harus mengupayakan pengendalian yang optimal. Jika tidak diketehui sebelumnya maka tindakan awal adalah dengan melakukan pengukuran gas atau mendeteksi potensi gas tersebut dengan gas detektor. Langkah ini wajib, sebagai bentuk pencegahan agar tindakan selanjutnya dalam pengendalian dapat terlaksana dan mencegah terjadinya insiden di lapangan. Sobat Safetra harus tau ilmu dan teknis bagaimana dalam penggunaan gas detektornya. Maka sobat safetra bisa mengikuti pelatihan Authorize Gas Tester (AGT) di Safetra.

Informasi Pelatihan dan Konsultasi :

(021) 2762 – 3629

Marketing Safetra Indonesia

0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270

Sosial Media ⇓

Website     : www.safetra.co.id
Youtube     : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook  : PT Safetra Indonesia
Tiktok        : Safetra Indonesia
Twitter      : Media.Safetra

Safe Traaa……
Training Center Pilihan Kita