Pelatihan Bekerja Pada ketinggian Tingkat II
Bekerja pada ketinggian tingkat II merujuk pada jenis pekerjaan yang aktivitasnya dengan level risiko sedang hingga tinggi. Dimana posisinya berada di antara 2 meter hingga 6 meter dari permukaan tanah. Beberapa pekerjaan yang termasuk dalam kategori ini adalah pemasangan jaring pengaman, pembersihan kaca pada gedung bertingkat, pekerjaan pada scaffolding atau platform yang tidak stabil, serta pengecatan atau perawatan bangunan di luar ruangan.
Langkah Pengamanan Saat Bekerja pada Ketinggian Tingkat II
Untuk mengurangi risiko kecelakaan, ada beberapa langkah pengamanan yang harus mendapatkan perhatian oleh pekerja dan perusahaan yang mempekerjakan:
- Penyediaan dan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD); seperti sabuk pengaman (Harness), helmet, safety shoes
- Memberikan Pengawasan dan Pelatihan; Semua pekerja yang bekerja di ketinggian harus mendapatkan pelatihan yang sesuai tentang penggunaan alat pelindung, teknik kerja yang aman, serta cara mengatasi kondisi darurat.
- Perawatan Peralatan; Sebelum memulai pekerjaan, maka pastikan peralatan yang digunakan. Hal ini, seperti scaffolding, tangga, atau alat angkat, dalam kondisi baik dan aman.
- Pengaturan Area Kerja; Batasi akses pada ketinggian untuk mencegah pekerja yang tidak berwenang masuk ke dalam zona bahaya. Semua peralatan dan bahan yang tidak terpakai, maka letakkan dengan rapi untuk mengurangi risiko benda terjatuh.
Informasi Pelatihan dan Konsultasi :
(021) 2762-3629/3529-6760
Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra