Hallo Sobat Safetra!
Keamanan dan keselamatan kerja (K3) menjadi hal yang sangat penting di setiap perusahaan, terutama dalam bidang kelistrikan yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja. Teknisi K3 listrik memegang peranan penting dalam menjaga keamanan lingkungan kerja terkait listrik dan peralatan listrik di perusahaan.
Teknisi K3 listrik adalah seorang profesional yang memiliki kompetensi dalam bidang kelistrikan dan keselamatan kerja. Yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa instalasi listrik di perusahaan aman digunakan dan tidak menimbulkan bahaya bagi pekerja maupun lingkungan sekitar.
Beberapa peran utama teknisi K3 listrik di perusahaan adalah sebagai berikut:
- Melakukan Inspeksi dan Pemeriksaan Instalasi Listrik
Teknisi K3 listrik rutin memeriksa instalasi listrik untuk mendeteksi potensi bahaya, seperti kabel aus atau isolasi rusak, guna mengurangi risiko kecelakaan. Selain itu, mereka juga bertugas untuk menjamin kepatuhan terhadap standar K3, memastikan bahwa seluruh instalasi listrik perusahaan sesuai dengan standar keselamatan nasional dan internasional. - Melakukan Pemeliharaan dan Perawatan Peralatan Listrik
Tidak hanya melakukan pemeliharaan, teknisi K3 listrik juga mengidentifikasi dan mengatasi potensi bahaya, dengan mengenali tanda-tanda kerusakan yang bisa memicu kebakaran atau sengatan listrik. - Mengidentifikasi dan Mengatasi Potensi Bahaya
Sebagai langkah terakhir, teknisi K3 listrik menerapkan sistem pengamanan listrik seperti pemutus arus dan grounding, untuk memastikan bahwa sistem pengamanan listrik berfungsi dengan baik dan mencegah kecelakaan kerja. - Kepatuhan Standar K3 teknisi K3 listrik melakukan pemeliharaan dan perawatan peralatan listrik secara berkala, pembersihan dan penggantian komponen K3 perusahaan
Teknisi K3 listrik bukan hanya sekadar profesi teknis, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi pekerja dan perusahaan dari risiko bahaya kelistrikan yang dapat merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, untuk menjalankan peran tersebut, seorang Teknisi K3 listrik harus memiliki SIO atau surat pernyataan yang diakui baik oleh pemerintah maupun secara internasional. Dalam hal ini, PT Safe Tra Indonesia memberikan kesempatan bagi seluruh Sobat Safetra untuk mengikuti sertifikasi sebagai Teknisi K3 listrik.
Informasi Pelatihan dan Konsultasi :
(021) 2762 – 3629
Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra