Pahami regulasi dari sertifikasi Operator Genset

Haloo Sobat Safe Tra!

Kali ini mimin akan membahas tentang regulasi dari sertifikasi Operator Genset.

Yuk langsung saja simak di bawah ini…

Berdasarkan regulasi di Indonesia, operator genset wajib memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi. Selanjutnya, pelatihan dan sertifikasi operator genset terbagi menjadi dua kelas berdasarkan kapasitas mesin:

  • Kelas 1: Untuk pengoperasian mesin penggerak mula dengan kapasitas sama atau lebih besar dari 214,47 HP (>214,47 HP).
  • Kelas 2: Untuk pengoperasian mesin penggerak mula dengan kapasitas sama atau lebih kecil dari 214,47 HP (<214,47 HP).

Persyaratan umum untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi operator genset antara lain:

  • Minimal pendidikan SLTA atau sederajat.
  • Berpengalaman di bidangnya minimal 3 tahun.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi ijazah terakhir.
  • Surat rekomendasi dari perusahaan.
  • Surat keterangan kerja.
  • Pas foto
  • Melampirkan surat keterangan sehat.

Pelatihan ini mencakup materi seperti kebijakan K3, peraturan perundang-undangan terkait, pengetahuan dasar penggerak mula, dasar-dasar kelistrikan, serta pemeliharaan dan pemeriksaan genset. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan Sertifikat Operator Genset dan Surat Izin Operasi (SIO) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, semua instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO). Jadi, Pemilik genset dengan kapasitas di atas 25 kVA wajib memiliki Izin Operasi (IO) dan SLO. Oleh karena itu, menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi operator genset untuk memenuhi aspek legalitas dan keselamatan ketenagalistrikan.

Jadi, sertifikasi operator genset tidak hanya memenuhi persyaratan hukum tetapi juga memastikan bahwa operator memiliki kompetensi yang diperlukan untuk mengoperasikan genset dengan aman dan efisien.

Nahh, sudah bertambah ilmunya kan?? Jadi,  tunggu apa lagi daftarkan dirimu sekarang pada pelatihan operator genset sertifikasi BNSP.

Informasi Pelatihan dan Konsultasi :

(021) 2762 – 3629

(021) 3529 – 6760

Marketing Safetra Indonesia

0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270

Sosial Media ⇓

Website     : www.safetra.co.id
Youtube     : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook  : PT Safetra Indonesia
Tiktok        : Safetra Indonesia
Twitter      : Media.Safetra

Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9

Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan