Sertifikasi Ahli K3 Umum Muda BNSP
Sasaran utama
setelah mengikuti pelatihan ini, peserta di harapkan mampu:
- Memahami peraturan dan perundangan K3
- Memahami elemen-elemen Sistem manajemen K3
- Melaksanakan Koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3
- Melakukan Identifikasi bahaya dan resiko di tempat kerja
- Melakukan penilaian Resiko (matriks Resiko)
- Membuat Laporan Kecelakaan
- Membuat dan memahami Organisasi Tanggap darurat
- Menjelaskan dan membuat Program K3
Durasi : 4 Days
Investasi : IDR 4.495,000 (best price),
Tempat : Safetra Training Center
Waktu Pelaksanaan : 7-10 september 2020
Syarat mengikuti Pelatihan :
-
- 1. Mengisi formulir Pelatihan dan permohonan (FORM-APLIKASI)
- 2. Foto copy Ijazah terakhir (Pendidikan Min adalah SMA / sederajat)
- 3. Photo 4×6, 3×4 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
- 4. Curriculum Vitae (CV)
- 5. Surat keterangan pengalaman kerja (bila Ada)
- 6. Mengikuti Pelatihan dan ujian sertifikasi
- 7. Foto copy sertifikat kursus terkait K3 (bila ada)
- 8. Foto copy KTP/Paspor/Kitas
- 9. Surat rekomendasi dari pimpinan/atasan langsung/rekanan kerja (bila ada)
Peserta yang direkomendasikan untuk mengikuti sertifikasi ini:
- Anggota p2k3
- Personel HSE (officer, staff, supervisor)
- Manager, supervisor
- Human resources
- Pencari Kerja (dengan ijazah minimal SMA)
- Penaggung Jawab K3 di tempat kerja
Metode Pelatihan :
-
-
- Presentasi, diskusi kelompok, workshop, pembuatan kertas kerja & diakhiri Uji Kompetensi
-
Materi Pelatihan :
-
-
- Perundang-undangan K3
- Dasar-dasar k3
- Komite P2k3
- Sistem manajemen k3 PP No 50 tahun 2012
- Identifikasi Bahaya Penilaian Resiko (IBPR/HIRADC)
- Surat Izin kerja
- Isolasi energy
- Inspeksi K3
- Tanggap darurat
- Laporan Incident Investigation
- Latihan dan group discussion
- Uji Kompetensi
-
Info Lebih Lanjut dapat menghubungi :
Kantor : 021-29047017
WhatsApp & Telp : 081377059144 (Nicca) – 087776657810 (karim)
Noted Penyelenggaraan pelatihan selama pandemik Cofid-19
Selama pandemic Cofid-19 masih berlangsung di Indonesia, Pelatihan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia
yaitu :
- Menggunakan masker selama pelatihan berlangsung
- pengukuran suhu peserta sebelum masuk, jika diatas batas wajar dilarang mengikuti pelatihan
- menjaga jarak 1 meter untuk penempatan kursi dan Meja
- Makan menggunakan nasi Kotak
- menyediakan hand sanitizer di luar dan dalam ruangan pelatihan
- menjauhi segalam bentuk kontak fisik antar peserta
- Menghindari penyelenggaraan pelatihan di zona Merah dan kuning
- Menyediakan alat pelindung diri (APD) tambahan untuk pelatihan yang menggunakan praktikum
#CEGAH KEBAKARAN SEKARANG JUGA & UTAMAKAN KESELAMATAN KERJA#