Pelatihan Ahli K3 Utama Pertambangan sertifikasi BNSP merukapan pelatihan yang bedasarkan standar SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010. Pelatihan yang mampu memberikan peningkatan pemahaman dan skill terkait K3 pada level manager di pertambangan sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan program-program pengendalian, monitoring dan evaluasi. Kompetensi ini dapat memberikan cara pandangn dan skill pagi tenaga kerja di pertambangan semakin baik dalam upaya-upaya identifikasi bahaya risiko, pengendalian dan program-program K3 yang berkelanjutan.

Unit Kompetensi
  1. Melaksanakan Komunikasi Timbal Balik
  2. Menetapkan Standar Kinerja
  3. Mengimplementasikan Standar Kerja
  4. Menyusun Dan Mepresentasikan Laporan
  5. Melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Tempat Kerja
  6. Mengendalikan Risiko Keselamatan & Kesehatan Kerja Tambang
  7. Menginspeksi Keselamatan & Kesehatan Kerja Tambang Secara Periodik
  8. Menginvestigasi Kecelakaan Tambang
  9. Melaksanakan Pengelolaan Kesehatan Kerja Perusahaan
  10. Melaksanakan Audit Keselamatan & Kesehatan Kerja
  11. Mengelola Operasional Tanggap Darurat
  12. Mengorganisasikan Pertemuan Keselamatan & Kesehatan KerjaTerencana
  13. Partisipasi dalam menerapkan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3
  14. Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
  15. Menerapkan Managemen Proyek
  16. Menyusun rencana anggaran
Metode : Offline Training
Persyaratan Peserta
  1. Posisi jabatan minimal sebagai Sr. Spv./ Sr. Foreman / Section Head Health & Safety pada Industri Pertambangan Mineral dan Batubara Pendidikan dan Pengalaman
  2. Pendidikan dan Pengalaman
    1. Sarjana K3 (S1) pengalaman kerja 3 Tahun  pada bidang K3
    2. S 1 – Teknik (non K3) pengalaman kerja 4 Tahun bidang K3
    3. S1 – Non Teknik + non K3 pengalaman kerja 5  Tahun bidang K3
    4. D3 pengalaman kerja 6 Tahun bidang K3
    5. SLTA, pengalaman 8 tahun di bidang K3 Berpengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Sr. Spv./ Sr. Foreman Health &Safety, jika memiliki Sertifikat Kompetensi Ahli Muda/Madya Keselamatan Pertambangan
  3. Foto copy Ijasah terakhir
  4. Foto copy KTP
  5. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak perbolehkan menggunakan kaos
  6. Fotocopy KTP
  7. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup terbaru
  8. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang terbit minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  9. Surat tugas/Rekomendasi untuk mengikuti uji kompetensi (Bila Ada)
Durasi : 4 hari pelatihan
Harga : Rp.7.000.000 -/peserta* (Belum termasuk PPN 11%)
Lokasi : Safetra Training Center

Jl Elang VIII terusan no 11 bintaro sektor sembilan Tangerang Selatan, Banten.

Info Lebih Lanjut:

Kantor : (021) 27623629

Marketing : 0818-0532-4943 / 0813- 8425-3270 (Alternatif)

Email :  marketing.safetra@gmail.com

Website : www.safetra.co.id