Pelatihan Audit SMK3 Sertifikasi BNSP

Perusahaan yang menerapkan keselamatan kesehatan kerja dalam upaya pencegahan terhadap kecelakaan maka perlu sistem agar aktivitas dapat terpantau dan diketahui perkembangan dalam implementasi program tersebut. Di dalam pengaturan inilah maka perlu managemen dalam penerpan K3 agar berjalan susuai dengan tujuan dan visi dari perusahaan di tempat kerja. Selain hal itu, penerapan System managemen K3 (SMK3) di amanatkan dalam PP No. 50 tahun 2012 sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjamin K3 di tempat kerja.

Perusahaan yang telah menjalankan SMK3 maka perlu untuk mengukur dan menilai dari penerapan yang telah berjalan dalam rangka perbaikan dan pengembangan di suatu kesisteman. Pelatihan Audit SMK3 memberikan gambaran dan teknis dalam malakukan audit, sehingga mampu mengetahui kegagalan system yang terjadi dan tindakan perbaikan yang tepat. Pelatihan ini bersertfikasi BNSP dan sesuai dengan standar SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007.

Unit Kompetensi :

  • Melakukan audit K3
  • Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
  • Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi
  • Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3

Materi Pelatihan  :

  1. Regulasi mengenai SMK3 (PP No. 50 tahun 2012) dan lainnya
  2. Prinsip-Prinsip SMK3 bedasarkan PP No. 50 tahun 2012
  3. Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
  4. Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
  5. Teknik Audit SMK3
  6. Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
  7. Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
  8. Instrumen Audit SMK3
  9. Pelaporan dan Dokumentasi Audit SMK3
  10. Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
  11. Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3
  12. Pelaksanaan Evaluasi Program SMK3

Sasaran dan Manfaat Pelatihan :

  • Peserta memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 tahun 2012 dan ISO 45001: 2018
  • Peserta memahami dan mampu mengidentifikasi dan pengkajian resiko bahaya k3
  • Peserta memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
  • Peserta memahami langkah-langkah dalam penyusunan dan penerapan program SMK3
  • Mampu melakukan gap analysis dalam penerapan SMK3 di perusahaan
  • Mampu menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja
  • Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3
  • Peserta mampu melakukan evaluasi program SMK3 dan audit internal
Tanggal Pelatihan  :
  • 07 – 11 Agustus 2023
  • 01 – 05 Desember 2023
Persyaratan Administratifd :
  • Pendidikan dan Pengalaman Kerja:
    • S2, pengalaman 2 tahun di bidang K3
    • S1, pengalaman kerja 5 tahun dibidang K3
    • D3 pengalaman kerja 7 Tahun dibidang K3
    • SLTA/SMK, pengalaman kerja 3 Tahun dibidang K3
  • Softcopy Ijazah
  • Softcopy KTP
  • Softcopy Sertifikat Kursus Terkait K3
  • Softfile Pass Photo (Background Merah dan Berpakaian Rapi)
  • CV (Daftar Riwayat Hidup)
  • E-Sign
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Jika Sudah Berpengalaman)
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (Bila Ada)
  • Menggunakan HP dan Laptop
  • Menggunakan Earphone

BENEFIT :

  • Sertifikat dari PT Safe Tra Indonesia
  • Modul Pelatihan (Softcopy dan Hardcopy)
  • Instruktur Berpengalaman di Bidang Safety
  • Instruktur dari Praktisi Pengalaman Lebih dari 10 Tahun
  • Training Kit (T-Shirt, Notebook, Pen, Nametag, Goodiebag)
  • Coffee Break (2x) dan Lunch (1x) Selama Pembelajaran
  • Free Konsultasi Safety Selama 1 Bulan Setelah Pelatihan

DURASI : 6 Hari  pelatihan

METODE : Blended Training (Kombinasi pelatihan offline dan online)

HARGA : Rp. 7.000.000,-/peserta* (Belum termasuk PPN 11%)

* Khusus Pelatihan di Safe Tra Training Center

LOKASI PELATIHAN :

Safe Tra Training Center dan Aplikasi Zoom Meeting

Bintaro Sektor 9, Jl. Elang VIII Terusan No. 11, Pondok Aren – Kota Tangerang Selatan, Banten 15229

Contact Person
(021) 2762-3629 (Kantor safetra)
0818-8532-4943 (Marketing)
0813-8425-3270 (Alternatif)