Pendahuluan
Menurut Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Setiap perusahaan wajib berupaya untuk pencegahan resiko kecelakaan ditempat kerja. Untuk memenuhi peraturan tersebut perusahaan harus mampu bersaing dalam bidang tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global salah satunya Tingkat Kompetensi yang dimili oleh perusahaan. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan maupun lainya adalah Pengemudi Angkutan Barang Khusus.
Setiap perushaan harus memperhatikan resiko yang dialami pengemudi maupun lingkungan sekitar untuk upaya pencegahan kecelakaan saat bekerja salah satunya dengan pelatihan Angkutan barang pengangkut Barang Khusus, selain mengetahui proses keamanan dalam berkendara benefit yang di dapat adalah meyakinkan pengguna akan kompetensi yang dimiliki pengangkut.
Kini PT Safe Tra Indonesia Hadir untuk Skema Pelatihan Angkutan Barang Pengangkut Barang Khusus sertifikasi BNSP .
Persyaratan Administratif:
- Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merahberpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
- Fotocopy KTP
- Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
- Sertifikat K3
- Surat keterangan bekerja dari Perusahaan
- SIM B1/B2
Informasi Jadwal Pelatihan dan Konsultasi :
(021) 2762 – 3629
Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra
Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9
Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan