Pelatihan Dasar K3 Buat Siapa?
Hallo Sobat Safetra
Bagaimana kabarnya?
Lancar usahanya?
semoga selalu bahagia, sehat dan baik baik ya…
Sobat Safetra jika berada di dalam atau memasuki tempat kerja, maka hal pertama yang akan diberikan oleh pihak pengusaha adalah memberikan informasi mengenai aturan yang ada di tempat tersebut. Mengapa mereka melakukan hal tersebute? ya mereka memastikan siapa pun yang berada di tempatnya aman, tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. Program yang bagi siapa pun ini sebelum memasuki tempat baru baik sebagai tamu atau karyawan baru adalah safety induction atau pengenalan K3 di tempat kerja.
Keselamatan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan Kesehatan Kerja atau K3 merupakan upaya oleh pihak pengusaha atau memilik kegiatan dalam memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja dengan program-program pengendalian yang tepat, identifikasi bahaya dan risiko dalam mengurangi angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Jadi, Pelatihan Dasar K3 Buat Siapa saja? maka pertanyaan ini tidak akan lagi muncul jika semua pihak sepakat bahwa kita menginginkan tempat kerja aman dan produktive yang sesuai dengan filosofi Undang-undang No. 1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja.
Pelatihan Dasar K3 menjadi kebutuhan bagi semua pihak yang berada di tempat kerja sebagai bentuk pengendalian bahaya dan risiko yang ada. Kemudian, program ini juga merupakan amanat dari pemenuhan perundangan dalam memastikan semua pihak yang bekerja di tempat kerja mendapatkan pekerjaan yang layak, tidak mengancam jiwa dan berkelanjutan. Dasar K3 ini menjadi hal yang wajib untuk memberikan pemahaman umum bahwa safety adalah milik bersama yang harus berjalan beriringan dengan produksi. Jadi pemiliki usaha tanpa harus melihat status pekerjanya sebagai apa, posisi jabatannya, bahkan tamu yang datang maka harus memiliki pemahaman yang sama terkait K3 di tempat kerja.
Apa Dampaknya?
Tempat kerja yang tidak memberikan pemahaman, program pengendalian bahkan upaya pencegahan maka akan berdampak ke pekerja dan pemilik usaha. Disisi lainnya, perusahaan yang tidak memiliki program K3 dapat di pastikan keberlanjutan usaha akan mendapatkan penilaian buruk dari berbagai pihak.
Safetra Training Center (Bintaro Sektor 9, Jl. Elang VIII Terusan No. 11, Pondok Aren – Kota Tangerang Selatan, Banten 15229)
Informasi Pelatihan dan Konsultasi :(021) 2762-3629/3529-6760
Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra


