Hallo Sobat Safe Tra..

Apa kabar nya nih? Semoga Bahagia selalu yaa.

Sobat Safe Tra Tau ga nih? Setiap perusahaan baik barang maupun jasa hendaklah menetapkan standar-standar keselamatan dan kesehatan kerja para pegawai di tempat kerja untuk terciptanya lingkungan pekerjaan yang nyaman, aman dan berkualitas hingga memberikan hasil pekerjaan yang memuaskan.

Salah satunya adalah Bekerja pada ketinggian, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI, Nomor 9 Tahun 2016 tentang Bekerja di ketinggian. Bekerja di pada posisi ketinggian memerlukan keahlian yang spesifik mengingat kondisi dan situasi dalam proses kerja tersebut memiliki risiko tinggi. Untuk itu diperlukan penerapan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja yang komprehensif agar bahaya bahaya di tempat kerja dapat dekendalikan dan dicegah.

Sobat Safe Tra ga perlu pusing lagi nih karna sekarang Safe Tra Sudah ada jadwal untuk Pelatihan K3 Bekerja diKetinggian (Working At High) sertifikasi BNSP. dengan syarat:

  • Foto copy KTP
  • Foto Copy ijazah terakhir
  • Curiculum Vitae (CV)
  • Pas Foto ukuran 3×4 (3 lembar)
  • Pendidikan minimal SLTP/sederajat
  • Surat Keterangan Dokter yang menyatakan tidak takut terhadap ketinggian
  • Berpengalaman kerjadi bidang  K3 ketinggian (Surat Keterangan Dari Perusahaan)
  • Memiliki Sertifikat Pelatihan dibidang  K3 Ketinggian (akan dibantu dari kami)

 

Informasi Pelatihan dan Konsultasi :

(021) 2762 – 3629

 

Marketing Safetra Indonesia

0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270

Sosial Media ⇓

Website     : www.safetra.co.id
Youtube     : Safetra Indobesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook  : PT Safetra Indonesia
Tiktok        : Safetra Indonesia
Twitter      : Media.Safetra

Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9

Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan