Training Operator K3 Listrik sertifikasi BNSP merupakan pelatihan yang menjawab atas kebutuhan di tempat kerja yang memiliki risiko dan bahaya listrik. Jumlah kasus kecelakaan kerja yang diakibatkan kelistrikan masih cukup tinggi dan kerusakan serta korban dari dampak yang ditimbulkan juga besar. untuk memastikan keberlangsungan usaha di tempat kerja agar aman dan selamat maka pekerja harus dibekali dengan pemahaman dan skill yang standar agar bahaya dan risiko dapat dikendalikan. Pelatihan operator K3 Listrik meruapakan jawaban untuk menjawab masalah tersebut dengan level yang pertama atau operator. Materi standar pelatihan dan sertifikasi BNSP yang sesuai dengan SKKNI akan menjadi nilai lebih untuk memenuhi kebutuhan di dunia kerja.
Manfaat Pelatihan
- Peserta memahami regulasi K3 Listri yang berlaku
- Peserta memahami metoda mengidentifikasi potensi bahaya listrik di tempat kerja
- Peserta mamahami dan mampu menggunakan APD pada bekerjaan listrik
- Peserta memahami metoda menggunakan peralatan listrik dengan aman dan benar
- Peserta mengetahui efek arus listrik pada badan manusia,klasifikasi daerah bahaya,isolasi energi (LOTO)
- Peserta mampu mengembangkan strategi perlindungan kebakaran akibat listrik.
Materi Pelatihan
- Menerapkan Peraturan PerUndang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan.
- Mengelola Risiko Bahaya Listrik.
- Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
- Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL.
- Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir.
- Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian.
- Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus
Persyaratan Peserta
- Persyaratan minial Pendidikan dan Pengalaman kerja calon peserta
- SLTA dengan pengalaman kerja 3 (Tiga) tahun di bidang kelistrikan
- D3 dengan pengalaman kerja 1 (Satu) tahun di bidang kelistrikan
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Metode Pelatihan : Offline
Durasi : 2 hari pelatihan ( 1 Hari Bimbingan + 1Hari uji Kompetensi)
Harga : Rp. 5.220.000 -/peserta* (Belum termasuk PPN 11%)
INFORMASI PENDAFTARAN :
Contact person
(021) 2762-3629 (Kantor safetra)
0818-8532-4943 (Marketing)
0813-8425-3270 (Alternatif)
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra
Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9
Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan