Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) Sertifikasi Kemnaker RI adalah program KEMNAKER untuk mempersiapkan Ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Berdasarkan Permenaker No: PER.15/MEN/VIII/2008, P3k di tempat kerja adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja, buruh dan atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera. Jadi, untuk penerapan K3 di perusahaan atau dilingkungan kerja perlu adanya Pelatihan Petugas P3K agar tidak terjadi kecelakaan yang merugikan semua pihak dan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanan zero accident.

Maka, penerapan K3 adalah hak dasar perlindungan bagi tenaga kerja. Selanjutnya, setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi.

Dengan diselenggarakannya Pelatihan Petugas P3K diharapkan adanya peningkatan pemahaman dalam melakukan tindakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) sehingga tingkat kecelakaan kerja yang menyebabkan penderita mengalami penurunan kualitas kerja untuk sementara waktu ataupun terjadinya cacat permanen dapat dikurangi.

Tujuan Pelatihan

Pelatihan P3K ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai :

  1. Memahami regulasi terkait pertolongan pertama pada korban kecelakaan
  2. Memahami tugas dan peranan sebagai petugas P3K
  3. Memahami dan mampu melakukan dalam mengidentifikasi korban kecelakaan
  4. Memahami tentang penanganan pertolongan pertama
  5. Meningkatkan kinerja dan keselamatan dalam perusahaan
  6. Mampu dalam penanganan khusus korban kecelakaan
  7. Mampu dalam penanganan gangguan umum dan lokal
  8. Memahami dan mampu dalam penanganan evakuasi korban
  9. Mengetahui apa dan bagaimana yang harus dilakukan untuk menangani K3

Materi Pelatihan

Materi-materi yang akan dibahas dalam pelatihan ini adalah :

  1. Dasar-dasar Kesehatan Kerja dan peraturan
  2. perundangan bidang P3K di tempat Kerja
  3. Dasar-Dasar P3K di tempat Kerja
  4. Anatomi dan Fisiologi Manusia
  5. Pertolongan Pertama pada Gangguan Umum
  6. Praktek   Pertolongan Pertama pada Gangguan Umum : Gangguan kesadaran,pernafasan, dan pertolongannya
  7. Praktek   Pertolongan Pertama pada Gangguan Umum : Gangguan kesadaran,predaran darah, dan pertolongannya
  8. Penilaian Korban Resusitasi Jantung Paru (RJP)
  9. Prinsip DRCAB
  10. Praktek RJP dan studi kasus
  11. Pertolongan pertama pada Gangguan Lokal : cidera ringan, system otot rangka, kepala, leher dan tulang belakang
  12. Praktek pertolongan gangguan local
  13. Pertolongan pertama pada gangguan kerjang, pajanan suhu lingkungan dan bahan kimia
  14. Pertolongan pertama pada keadaan khusus (Ruang terbatas dan sengatan listrik)
  15. Tanggap Darurat dan Evakuasi korban dalam pertolongan pertama:
    • Keeadaan darurat
    • Proseedur penanggulangan darurat
    • Pengertian Evakuasi
    • Tujuan tindakan evakuas
    • Syarat Tindakan evakuasi
    • Alat Tindakan Evakuasi
    • Cara Tindakan Evakuasi
    • Praktek Evakuasi
  16. Ujian/Evaluasi

Persyaratan Administratif :

  1. Copy KTP
  2. Copy Ijazah Terakhir
  3. Copy Surat Keterangan Bekerja
  4. Mengisi link surat pernyataan
  5. Pas foto uk 4×6 (berpakaian rapi dan background merah) 3 lembar
  6. Menggunakan HP & Laptop

Metode Pelatihan :

Blended Training (Kelas teori dan praktek offline serta Ujian online)

Durasi Pelatihan   :

3 hari (2 hari teori 1 hari praktikum dan ujian)

Lokasi Pelatihan   :

Safe Tra Training Center

Info Link Pendaftaran : Whatsapp Marketing 

Informasi Pelatihan dan Konsultasi :
(021) 2762 – 3629

Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270

Sosial Media ⇓
Website     : www.safetra.co.id
Youtube     : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook  : PT Safetra Indonesia
Tiktok        : Safetra Indonesia
Twitter      : Media.Safetra

Safe Traaa……

Training Center Pilihan Kita.