Pelatihan Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
Pelatihan Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan merupakan pelatihan yang diberikan kepada staf/pekerja dalam sebuah perusahaan, organisasi, instansi, petugas medis, maupun orang awam dalam menanggulangi sebuah kejadian atau kecelakaan.
Pelatihan ini ditujukan agar setiap orang mampu melakukan tindakan penolong pertama pada saat terjadi kecelakaan kerja maupun penyakit tertentu. Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan memiliki peranan yang sangat penting khususnya di instansi atau industri yang memiliki resiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi. Tujuan petugas P3K adalah menyelamatkan nyawa korban semaksimal mungkin. Karena kecelakaan kerja bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.
Berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigasi No. PER15/MEN/VIII/2008 tugas utama seorang petugas P3K adalah :
a. Melaksanakan tindakan P3K di tempat kerja;
b. Merawat fasilitas P3K di tempat kerja;
c. Mencatat setiap kegiatan P3K dalam buku kegiatan; dan
d. Melaporkan kegiatan P3K kepada pengurus.
Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 15 – 17 Maret yang dilaksanakan di Safe Tra Training Center
Berikut ini dokumentasi kegiatan pelatihan petugas pertolongan pertama pada kecelakaan :