Halooo Sobat Safetra…

Kali ini Training PPPU dihadiri Para Dosen dari Berbagai Daerah di Indonesia, Mari kita simak kegiatan dan beberapa Dokumentasi dari Pelatihan PPPU (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara)

Pelatihan PPPU (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara) Sertifikasi BNSP

(PPPU) Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara adalah personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab teknis terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara yang disebabkan oleh usaha dan/kegiatan tersebut, khususnya yang berasal dari emisi udara sumber tidak bergerak, dengan garis besar tugas menilai potensi pencemaran udara dari usaha dan/atau kegiatan, menyusun strategi dan rencana kegiatan pemantauan dan operasional alat pengendali pencemaran udara serta mengkoordinasi kegiatan pemantauan pencemaran udara, operasional pemeliharaan alat dan pengendali pencemaran udara.

Peraturan PPPU Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.6/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018 Tentang Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.

Pelatihan ini berlangsung pada tanggal 19 – 22 September 2023 yang dilaksanakan di Kantor Pusat (Training Center) yang diikuti oleh peserta sebanyak 20 orang dari berbagai Daerah di Indonesia.

Berikut ini dokumentasi kegiatan pelatihanPPPU Sertifikasi BNSP :

BENTUK KEGIATAN

Metode yang digunakan dalam Pelatihan PPPU adalah dalam bentuk Presentasi, komunikasi
yang interaktif, sharing, studi kasus dan diskusi kelompok serta di akhiri dengan uji
kompetensi.

TUJUAN KEGIATAN :

 Setelah mengikuti Training ini diharapkan peserta :

  1. Peserta pelatihan memahami kompetensi yang harus dimiliki seorang
    Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU);
  2. Peserta pelatihan mampu melakukan penilaian potensi pencemaran udara yang
    ditimbulkan perusahaannya dan dampaknya yang mungkin terjadi;
  3. Peserta pelatihan mampu melakukan perencanaan dan koordinasi pelaksanaan kegiatan
    pemantauan emisi sumber tidak bergerak dan udara ambien serta pembuatan
    laporannya

MATERI PELATIHAN :

 Beberapa materi pelatihan yang akan di sampaikan :

  • Mengidentifikasi sumber pencemar udara dari emisi
  • Menentukan karakteristik sumber pencemar udara dari emisi
  • Menilai tingkat pencemaran udara dari emisi
  • Melaksanakan pengendalian pencemaran udara dari emisi
  • Menentukan peralatan pengendalian pencemaran udara dari emisi.
  • Mengoperasikan alat pengendali pencemaran udara dari emisi
  • Menyusun rencana pemantauan pencemaran udara dari emisi
  • Melaksanakan pemantauan pencemaran udara dari emisi
  • Mengidentifikasi bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi
  • Melakukan tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari
    emisi

Informasi Pelatihan dan Konsultasi :

(021) 2762 – 3629
Marketing Safetra Indonesia 0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270

Sosial Media ⇓
Website      : www.safetra.co.id
Youtube     : Safetra Indobesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook  : PT Safetra Indonesia
Tiktok       : Safetra Indonesia
Twitter     : Media.Safetra

Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9
Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan