Pelatihan Teknisi K3 Listrik 2025 merupakan langkah penting bagi perusahaan yang memiliki bahaya dan risiko terkait listrik dengan memberikan pemahaman dan skill. Banyaknya kasus kecelakaan kerja oleh karena upaya pengendalian yang belum berjalan karena salah satunya tidak memahami potensi bahaya dan dampak yang bisa terjadi. Disisi lainnya, pemahaman secara menyeluruh terkait teknisi ini meliputi berbagi aspek yang dibutuhkan di lapangan. Hal ini sejalan dengan kurikulum pelatihan ini bisa memberikan jawaban terkait masalah-masalah di lapangan dengan dukungan instruktur yang berpengalaman dan asessment oleh lembaga sertifikasi profesi BNSP yang terdaftar.
Manfaat Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP
- Peserta mampu mengetahui persyaratan K3 Listrik
- Peserta mampu memahami metode mengidentifikasi identifikasi bahaya listrik di tempat kerja
- Peserta memahami metode menggunakan peralatan listrik dengan aman
- Peserta mampu mengelola bahaya dan penggunaan APD dengan baik dan benar
- Peserta mampu menerapkan persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada kegiatan kelistrikan dari pemeliharaan
- Peserta mampu memahami Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
- pesertah memahami dan mampu menerapkan K3 pada Sistern Penyalur Petir Pembumian
- Peserta mampu menerapkan persyaratan K3 Listrik pada ruang khusus
- Peserta mampu mengelola Risiko Bahaya Listrik
- Peserta mampu menyusun Laporan Kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Kecelakaan Kerja
Materi pelatihan
- Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
- Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
- Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistern Penyalur Petir Pembumian
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik pada Ruang Khusus
- Mengelola Risiko Bahaya Listrik
- Membuat Laporan Kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Kecelakaan Kerja
Persyaratan Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP:
- Pendidikan Min.SMK jurusan tekhnik atau elektro berpengalaman 3 tahun dibidang kelistrikan
- file KTP
- file ijazah terakhir
- Foto Background merah
- Curriculum Vitae
- Softcopy Sertifikat terkait kursus K3
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Jika ada)
Metode Pelatihan : Offline
Durasi : 3 hari pelatihan
Lokasi : Safetra Training Center
Informasi Pelatihan dan Konsultasi :(021) 2762-3629/3529-6760
Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra