Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) I Kemnaker RI

Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) I Kemnaker RI

Pelatihan TKPK 1 merupakan kegiatan dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan skill bekerja aman pada ketinggian khususnya dengan akses tali.  Disisi lainnya, potensi kecelakaan pada bekerja ketinggian memiliki angka yang cukup tinggi dengan dampak cidera hingga kematian. Bekerja lebih dari 2 meter sudah di kategorikan bekerja pada ketinggian sehingga kegiatan konstruksi, maintenance/perawatan, instalasi hingga inspeksi perlu pekerja dengan kualifikasi yang sesuai. Pelatihan ini menjadi jawaban kebutuhan untuk mengurangi angka kecelakaan dan dampak keruasakan peralatan di lokasi kerja. Pelatihan TKPK 1 menjadi jawaban dalam memenuhi persyaratan pekerja yang akan memasuki tempat kerja sekaligus pihak penghusaha telah manjalankan amanan peraturan perundangan No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja serta peraturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian.

Tujuan Pelatihan

  1. Mengetahui peraturan perundangan K3 bekerja pada ketinggian
  2. Memahami potensi bahaya dan risiko dalam kegiatan akses tali
  3. Memahami kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan mampu dalam penanganannya
  4. Memahami dan mampu dalam penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (fall factor) dalam akses tali
  5. Memahami dan mampu dalam melakukan pemilihan, pemeriksaan, dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
  6. Mampu membuat simpul dan angkur dasar
  7. Memahami dan mampu dalam melakukan teknik menuver pergerakan pada tali
  8. Memahami dan mampu dalam teknik pemanjatan pada struktur

Materi Pelatihan

    1. Kelompok Dasar
      Peraturan Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
    1. Kelompok Inti
      • Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
      • Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya
      • Penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (fall factor) dalam akses tali
      • Pemilihan, pemeriksaan, dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
      • Simpul dan Angkur dasar
      • Teknik menuver pergerakan pada tali
      • Teknik pemanjatan pada struktur
    1. Kelompok Penunjang
      • Teknik penyelamatan diri sendiri dan korban menuju arah turun dengan alat turun
    1. Evaluasi
      • Teori (online dengan temank3.kemnaker.go.id)
      • Praktek

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah asli dengan Persyaratan minial Pendidikan SD
  •  Foto copy KTP
  • Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  • Surat Keterangan Kerja
  • Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat dari klinik/Puskesmas/RS

Metode Pelatihan : Offline
Durasi                    : 5 hari pelatihan
Lokasi                    : Safetra Training Center

Informasi Pelatihan dan Konsultasi :(021) 2762 – 3629

Marketing Safetra Indonesia

0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270

Sosial Media ⇓

Website     : www.safetra.co.id
Youtube     : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook  : PT Safetra Indonesia
Tiktok        : Safetra Indonesia
Twitter      : Media.Safetra

Safe Traaa……

Training Center Pilihan Kita.