Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) II Kemnaker RI

Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) II Kemnaker RI

Pelatihan TKPK 1 merupakan kegiatan dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan skill bekerja aman pada ketinggian khususnya dengan akses tali.  Disisi lainnya, potensi kecelakaan pada bekerja ketinggian memiliki angka yang cukup tinggi dengan dampak cidera hingga kematian. Bekerja lebih dari 2 meter sudah di kategorikan bekerja pada ketinggian sehingga kegiatan konstruksi, maintenance/perawatan, instalasi hingga inspeksi perlu pekerja dengan kualifikasi yang sesuai. Jadi pelatihan ini menjadi jawaban kebutuhan untuk mengurangi angka kecelakaan dan dampak keruasakan peralatan di lokasi kerja. Pelatihan TKPK 2 menjadi jawaban dalam memenuhi persyaratan pekerja yang akan memasuki tempat kerja sekaligus pihak penghusaha telah manjalankan amanan peraturan perundangan No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja serta peraturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian.

Tujuan Pelatihan

  1. Mengetahui peraturan perundangan K3 bekerja pada ketinggian
  2. Memahami potensi bahaya dan risiko dalam kegiatan akses tali
  3. Memahami kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan mampu dalam penanganannya
  4. Memahami dan mampu dalam penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (fall factor) dalam akses tali
  5. Memahami dan mampu dalam melakukan pemilihan, pemeriksaan, dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
  6. Mampu melakukan penyelamatan korban pada posisi naik
  7. Mampu menyelamatkan korban melewati diviasi jalur angkur
  8. Mampu menyelamatkan korban dengan berpindah antar jalur angkur (rope-to-rope transfer).
  9. Mampu menyelamatkan korban dengan menggunakan teknik mengangkat silang (cross hauling).
  10. Mampu melakukan evaluasi sistem angkur
  11. Mampu Menerapkan Sistem Zonasi Wilayah Kerja untuk Pekerjaan pada Ketinggians

Materi Pelatihan

    1. Kelompok Dasar
      Peraturan Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
    1. Kelompok Inti
      • Menyelamatkan Korban pada Jalur Angkur Tingkat Menengah
      • Menyelamatkan korban pada posisi naik.
      • Menyelamatkan korban dengan melewati angkur ulang kecil (small re-anchor).
      • Menyelamatkan korban melewati deviasi jalur angkur.
      • Menyelamatkan korban dengan berpindah antar jalur angkur (rope-to-rope transfer).
      • Menyelamatkan korban dengan menggunakan teknik mengangkat silang (cross hauling).
      • Menyelamatkan korban yang sedang melakukan pergerakan pada struktur   dengan tergantung.
      • Menyelamatkan korban yang tergantung di Lanyard penahan jatuh pada struktur bangunan.
      • Memasang  Jalur Angkur (Anchor Line) untuk Sistem Akses Tali
      • Membuat Angkur ulang (Re-anchor) pada jalur angkur.
      • Membuat jalur angkur deviasi .
      • Memasang sistem Jalur Keselamatan (Lifeline).
      • Mengevaluasi     sistem Jalur angkur.
      • Melakukan Pergerakan vertikal pada Struktur dengan      Posisi Tergantung.
      • Melakukan Pergerakan horizontal pada Struktur dengan Posisi Tergantung.
    1. Kelompok Penunjang
      • Menerapkan Sistem Zonasi Wilayah Kerja untuk Pekerjaan pada Ketinggian
    1. Evaluasi
      • Teori (online dengan temank3.kemnaker.go.id)
      • Praktek

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah asli dengan Persyaratan minial Pendidikan SMP
  •  Foto copy KTP
  • Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  • Memiliki sertifikat TKPK 1 yang masih berlaku
  • Surat Keterangan Kerja
  • pengalaman bekerja di ketinggian minimal 500 jam
  • Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat dari klinik/Puskesmas/RS

Metode Pelatihan : Offline
Durasi                    : 5 hari pelatihan
Lokasi                    : Safetra Training Center

Informasi Pelatihan dan Konsultasi :(021) 2762 – 3629

Marketing Safetra Indonesia

0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270

Sosial Media ⇓

Website     : www.safetra.co.id
Youtube     : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook  : PT Safetra Indonesia
Tiktok        : Safetra Indonesia
Twitter      : Media.Safetra

Safe Traaa……

Training Center Pilihan Kita.