Pelatihan TKBT II Sertifikasi BNSP
Pelatihan tenaga kerja pada bangunan tinggi (TKBT) II merupakan kegiatan dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan skill bekerja aman pada ketinggian. Disisi lainnya, potensi kecelakaan pada bekerja ketinggian memiliki angka yang cukup tinggi dengan dampak cidera hingga kematian. Bekerja lebih dari 2 meter sudah di kategorikan bekerja pada ketinggian sehingga kegiatan konstruksi, maintenance/perawatan, instalasi hingga inspeksi perlu pekerja dengan kualifikasi yang sesuai. Pelatihan ini menjadi jawaban kebutuhan untuk mengurangi angka kecelakaan dan dampak keruasakan peralatan di lokasi kerja. Selanjutnya, pelatihan TKBT 2 menjadi jawaban dalam memenuhi persyaratan pekerja yang akan memasuki tempat kerja sekaligus pihak penghusaha telah manjalankan amanan peraturan perundangan No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja serta peraturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian. Berikut detail kegiatan pelatihan:
Tujuan Pelatihan
- Pertama, mengetahui peraturan perundangan K3 bekerja pada ketinggian
- Mengetahui dan memahami lantai kerja tetap dan sementara
- Memahami dalam mengalisis JSA dalam bekerja pada ketinggian
- Mampu menerapkan sistem zonasi wilayah kerja dalam pekerjaan pada ketinggian
- Memahami dan mampu memperagakan penggunaan alata pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alata pembatas gerak
- Memahami penerapan pada prinsip faktor jatuh;
- Memahami dan mampu bekerja dengan prosedur kerja aman pada ketinggian
- Memahmi dan mampu bekerja pada ketinggian horizontal dan vertikal menggunakan struktur bangunan
- Memahami dan mampu bekerja aman dengan struktur bangunan yang miring dan bekerja dengan posisi miring.
- Terakhir, memahami dan mampu dalam teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan system katrol
Materi Pelatihan
- Menerapkan Pemenuhan Peraturan dan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pekerjaan pada Ketinggian
- Membuat Analisis Keselamatan Kerja/(Job safety analysis) dalam Pekerjaan pada Ketinggian
- Menerapkan sistem keselamatan pada Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
- Menerapkan Sistem Zonasi Wilayah Kerja sementara, dalam Pekerjaan pada Ketinggian
- Merancang Sistem Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat dalam Pekerjaan pada Ketinggian.
- Menerapkan Teknik Bekerja Aman pada Struktur Bangunan
- Melakukan Pergerakan Horizontal dan Vertikal pada Struktur Bangunan
- Menggunakan Sistem Katrol (Pulley Sistem) dalam Pekerjaan pada Ketinggian
- Menerapkan Prinsip Faktor Jatuh (Fall Factor) dalam Pekerjaan pada Ketinggian
- Menentukan Perangkat Pelindung Jatuh yang Sesuai dalam Pekerjaan pada Ketinggian
- Menggunakan Perangkat Pencegah Jatuh Perorangan dalam Pekerjaan pada Ketinggian dengan Benar.
- Mengunakan Perangkat Penahan Jatuh Perorangan dalam Pekerjaan pada Ketinggian. Selanjutnya,
- Terakhir Asessment
Persyaratan Peserta
- Foto copy Ijazah dengan Persyaratan minial Pendidikan SLTP
- Foto copy KTP
- Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Surat Keterangan Kerja
- CV terbaru
- Surat Keterangan Sehat dari klinik/Puskesmas/RS
Metode Pelatihan : Offline
Durasi : 3 hari pelatihan
Lokasi : Safetra Training Center
Jadi, bagi sobat safetra bisa loh cari tau pada team kami untuk bertanya dan lainnya.P
Informasi Pelatihan dan Konsultasi :(021) 2762 – 3629
Marketing Safetra Indonesia Berikut:
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra