Pendahuluan 

UU no 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan sudah cukup jelas mensyaratkan setiap institusi atau perusahaan untuk selalu berorientasi terhadap perlingkungan Lingkungan. sudah cukup banyak dampak yang telah dirasakan oleh masyarakat terhadap kerusakan lingkungan ini oleh karena itu perlindungan dan pengelolaan sudah tidak dapat ditawar menawar lagi .

selain itu PP No 27 tahun 2012 Pasal 53 menjelaskan Kewajiban Pemegang Izin Lingkungan: (a) menaati persyaratan dan kewajiban yang dimuat dalam izin lingkungan, (b) membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan terhadap persyaratan dan kewajiban dalam izin lingkungan kepada Menteri, gubernur, atau bupati/walikota; dan (c) Menyediakan dana penjamin untuk pemulihan fungsi lingkungan hidup sesuai ketentuan PUU. Laporan disampaikan secara berkala setiap 6 (enam) bulan

Oleh karena itu penting untuk diketahui secara baik dan comprehensive mengenai tata aturan pelaporan Pemantauan dan pengelolaan lingkungan sebagai kewajiban dari semua industri yang menghasilkan emisi, limbah dan dampak terhadap lingkungan.

TUJUAN 

  1. Memahami persyaratan peraturan tentang pengelolaan dan pemantauan Lingkungan
  2. memahami konsep sustainability development
  3. Memahami tata cara penyusunan laporan Lingkungan yang sesuai dengan persyaratan perundangan
  4. Memahami standar baku mutu lingkungan yang diharapkan dan cara penanggulangannya

MATERI

  • Peraturan dan perundangan tentang Lingkungan
  • Konsep sustainability development
  • Rio Declaration on Environment and Development
  • AMDAL
  • UKL-UPL
  • Izin Lingkungan
  • Baku mutu Lingkungan
  • Tata Cara Penyusunan Pelaporan

DURASI : 2 Hari pelatihan

SASARAN PESERTA 
Safety Manager/supervisor, ENVIRO Manager, Building Manager, Petugas Lingkungan,penanggung jawab lingkungan

Persyaratan Peserta
Pendidikan minimal D3 /S1, ditunjuk sebagai pengelola lingkungan

Lokasi Pelatihan :

  • Kantor PT. Safe Tra Indonesia, JL WR supratman Kampung Utan Ciputat 15411

atau

  • BUPERTA Wiladatika , cibubur Jaktim

Info Lebih Lanjut :

0895343877544 (Nila) –       089503626854 (Yeni)