Sertifikasi P3K Kemnaker RI

Pelatihan Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) Sertifikasi Kemnaker RI adalah program KEMNAKER untuk mempersiapkan Ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Berdasarkan Permenaker No: PER.15/MEN/VIII/2008, P3k di tempat kerja adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja, buruh dan atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera. Jadi, untuk penerapan K3 di perusahaan atau dilingkungan kerja perlu adanya Pelatihan Petugas P3K agar tidak terjadi kecelakaan yang merugikan semua pihak dan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanan zero accident.

Maka, penerapan K3 adalah hak dasar perlindungan bagi tenaga kerja. Setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi.

Dengan diselenggarakannya Pelatihan Petugas P3K diharapkan adanya peningkatan pemahaman dalam melakukan tindakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) sehingga tingkat kecelakaan kerja yang menyebabkan penderita mengalami penurunan kualitas kerja untuk sementara waktu ataupun terjadinya cacat permanen dapat dikurangi.

Tujuan Pelatihan

Pelatihan P3K ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai :

  1. Memahami tentang penanganan pertolongan pertama
  2. Meningkatkan kinerja dan keselamatan dalam perusahaan
  3. Menambah wawasan mengenai K3
  4. Mengetahui apa dan bagaimana yang harus dilakukan untuk menangani K3

Materi Pelatihan

Materi-materi yang akan dibahas dalam pelatihan ini adalah :

  1. Peraturan perundangan yang berkaitan dengan P3K
  2. Dasar-dasar kesehatan kerja
  3. Dasar-dasar P3K
  4. Anatomi dan Faal tubuh manusia
  5. Pedoman penyediaan fasilitas P3K
  6. Bahaya dan penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, dan kejang.
  7. Gangguan lokal (luka, pendarahan, luka bakar dan patah tulang), gangguan kesadaran, gangguan pernafasan, gangguan peredaran darah dan tindakan-tindakan pertolongannya.
  8. Resusitasi jantung paru
  9. Prosedur evakuasi korban
  10. Praktikum

Persyaratan Administratif :

  1. Pendidikan Min, SMA/Sederajat
  2. Copy KTP
  3. Copy Ijazah Terakhir
  4. Copy Surat Keterangan Bekerja
  5. Mengisi link surat pernyataan
  6. Pas foto uk 4×6 (berpakaian rapi dan background merah) 3 lembar
  7. Menggunakan HP & Laptop

Metode Pelatihan :

Offline Training

Durasi Pelatihan   :

3 hari (2 hari teori 1 hari praktikum dan ujian)

Lokasi Pelatihan   :

Safe Tra Training Center

Biaya Pelatihan     :

Rp 3.975.000

Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker

Info Link Pendaftaran : Whatsapp Marketing 

Informasi Pelatihan dan Konsultasi :
(021) 2762 – 3629

Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270

Sosial Media ⇓
Website     : www.safetra.co.id
Youtube     : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook  : PT Safetra Indonesia
Tiktok        : Safetra Indonesia
Twitter      : Media.Safetra

Safe Traaa……

Training Center Pilihan Kita.