Seberapa Penting K3 di terapkan di Rumah sakit ?

Halo Sobat safetra

Kali ini kita membahas tentaing Keselamatan dan kesehatan kerja di Rumah sakit, topik ini adalah request dari sobat safetra yang masuk melalui whatsapp kami di 081805324943.

Rumah sakit bagian tidak terpisahkan sebagai dari Definisi tempat kerja yaitu tempat orang melakukan aktifitas produksi yang dalam berhubungan kuat dengan kegiatan pemeriksaan, pengobatan dan lain sebagainya.

sesuai dengan Permenkes no 66 tahun 2016 tentang Keselamatan dan kesehatan rumah sakit pada pasal 3 bahwa setiap Ruamh sakit wajib menyelenggrakan K3RS khusunya yang berpotensi menimbulkan resiko bahaya kesehatan, mudah terjangkit penyakit, dan mempunyai karyawan minimal 10 orang.

Dalam upaya standardisasi RS, juga terdapat sertifikasi Audit yang dinamakan KARS. sertifikasi ini bagus banget dalam upaya meningkatkan pelayanan RS di indonesia. nah di KARS salah satu yang penting untuk dilakukan adalah personel yang berqualifiaksi K3 rumah sakit.

kementrian tenaga kerja di bawah sub direktorat bidang Kesehatan kerja membuka sertifikasi untuk pelaksana K3 di RS sertifikasi kementrian tenaga kerja. hal ini untuk menajwab kebutuhan akan kompetensi K3 di RS. materinya lebih spesifik membahas aspek k3 yang diperlukan di, rumah sakit dan pelayana kesehatan lainnya. mau tau lebih dalam terkait sertifikasi ini ?, sobat safetra bisa menghubungi kami di 02174775970 atau di 081805324943.

selamat belajar dan terus berkarya untuk indonesia.

admin