Haloo Sobat Safe Tra,
Apa kabar nih? semoga dalam keadaan sehat yaa..
Kalian tau tidak nih seberapa penting peran dari petugas P3K? yuk simak dibawah ini…
Peran Petugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) dalam sebuah perusahaan sangat penting karena mereka bertanggung jawab atas respons cepat terhadap kecelakaan atau keadaan darurat medis di tempat kerja. Berikut adalah beberapa alasan mengapa petugas P3K memiliki peran krusial:
1. Menyelamatkan Nyawa
Petugas P3K dapat memberikan pertolongan pertama sebelum bantuan medis profesional tiba, yang bisa menjadi faktor penentu dalam menyelamatkan nyawa karyawan.
2. Mengurangi Tingkat Keparahan Cedera
Tindakan cepat dan tepat dari petugas P3K dapat mencegah kondisi medis yang lebih buruk, seperti pendarahan yang berlebihan, syok, atau infeksi luka.
3. Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keberadaan petugas P3K menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja, yang merupakan bagian dari kepatuhan terhadap regulasi K3 yang ditetapkan pemerintah.
4. Meningkatkan Kepercayaan Karyawan
Karyawan merasa lebih aman dan nyaman bekerja karena tahu bahwa ada petugas yang siap membantu jika terjadi keadaan darurat.
5. Mengurangi Risiko Tuntutan Hukum
Perusahaan yang memiliki petugas P3K menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan kerja, yang dapat mengurangi risiko tuntutan hukum akibat kelalaian dalam menangani kecelakaan kerja.
6. Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi
Di Indonesia, regulasi seperti Permenaker No. 15 Tahun 2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja mewajibkan perusahaan untuk memiliki petugas P3K dan fasilitas pendukungnya.
Petugas P3K bukan hanya sekadar formalitas tetapi memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan responsif terhadap keadaan darurat. Oleh karena itu, setiap perusahaan, terutama yang memiliki risiko kecelakaan tinggi, wajib memiliki petugas P3K yang terlatih dengan baik.
Ternyata sepenting itu ya sampai perusahaan wajib memiliki petugas P3K. Nah, kebetulan nih Safe Tra Indonesia akan melaksanakan pelatihan Petugas P3K sertifikasi Kemnaker RI pada bulan februari.
Yuk segera daftarkan karyawan karyawan bapak/ibu.. jangan sampai terlewat yaaa..
Informasi Pelatihan dan Konsultasi :
(021) 2762 – 3629
(021) 3529 – 6760
Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813-7705-9144
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indobesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra
Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9
Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan