Sertifikasi Ahli K3 Listrik BNSP – Lisensi Kemnaker RI | Promo Spesial
Hallo Sobat Safetra!
Ahli K3 Listrik merupakan tenaga profesional berkeahlian khusus dalam bidang listrik dengan peran fungsi untuk mengawasi dan juga memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan ketenagalistrikan. Jadi, Ahli K3 Listrik bertanggung jawab penuh dalam menjamin semua pekerjaan listrik sesuai standar dan perautran yang berlaku, serta mencegah terjadinya kecelakaan seperti korsleting dan kebakaran. Perusahaan atau industri yang bergerak di bidang ketenagalistrikan tentu saja wajib memiliki tenaga ahli k3 listrik sebagaimana Permenaker Nomor 12 Tahun 2015 tentang K3 Listrik di Tempat Kerja.
PT Safe Tra menyediakan kegiatan pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Listrik sertifikasi BNSP serta penerbitan Lisensi dan SKP Ahli K3 Listrik di kemnaker RI . Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PT Safe Tra untuk meningkatkan kompetensi pekerja di bidang keselamatan listrik dan juga meminimalisir risiko kecelakaan kerja melalui pelatihan yang berstandar nasional.
Materi Pelatihan :
Adapun uraian materi pada pelatihan ini, sebagai berikut:
-
Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
-
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
-
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
-
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
-
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
-
Mengelola Risiko Bahaya Listrik
-
Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
-
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
-
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
-
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
-
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
-
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
-
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
-
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
-
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
-
Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir
-
Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian
-
Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus
-
Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
-
Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
-
Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
-
Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
-
Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
-
Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
Persyaratan Sertifikasi Ahli K3 Listrik – Lisensi Kemnaker RI
-
Pertama, Pendidikan terakhir Minimal D3/S1 berpengalaman 1 tahun di bidang Listrik
-
Kedua, Foto copy Ijazah Pendidikan Terakhir
-
Ketiga, copy KTP
-
Pas Foto background merah
-
Daftar Riwayat Hidup
-
Surat Keterangan Bekerja
- Terakhir, Melampirkan dokumen hasil kerja seperti : JSA dll
Biaya Sertifikasi :
Biaya pelatihan: Rp 8.995.000/peserta
Durasi Pelatihan: 4 hari
Benefit: Sertifikat dari BNSP, Sertifikat dari Safe Tra Indonesia , Lisensi dan SKP dari Kemnaker RI , Copy materi pelatihan (hardcopy & softcopy), merchandise, training kit, free konsultasi selama 1 bulan setelah pelatihan.
PT Safe Tra Indonesia memiliki metode khusus bagi perusahaan yang ingin menyelenggarakan pelatihan di lokasi perusahaan yaitu metode Inhouse Training dengan minimal peserta 15orang, klik link berikut: Inhouse Training
Mengapa Memilih PT Safe Tra Indonesia? | Sertifikasi Ahli K3 Listrik BNSP – Lisensi Kemnaker RI
- Instruktur berpengalaman dan kompeten
- Materi sesuai standar K3 dan kebutuhan industri
- Metode pelatihan interaktif dan aplikatif
- Sertifikat pelatihan resmi
- Dapat diselenggarakan In House maupun Public Training
📞 Konsultasi & Pendaftaran Pelatihan | Sertifikasi Ahli K3 Listrik BNSP – Lisensi Kemnaker RI
Ingin mengetahui biaya sertifikasi Ahli K3 Listrik BNSP dan Lisensi Kemnaker RI yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda?
Hubungi tim PT Safe Tra Indonesia sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik, jadwal pelatihan, dan juga konsultasi GRATIS.
👉 Daftarkan perusahaan Anda hari ini dan ciptakan lingkungan kerja yang lebih aman!
Pendaftaran Personal 👉 
Pendaftaran Perusahaan 👉 
Informasi Jadwal Pelatihan 👉 
INFORMASI JADWAL DAN PENDAFTARAN :
Contact person
(021) 2762-3629 / (021) 3529-6760 (Kantor safetra)
0818-8532-4943 (Marketing)
0813-8425-3270 (Alternatif)
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra
Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9
Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
INGAT SAFETY? INGAT SAFE TRA!

