Hallo Sobat Safetra!

 

Forklift adalah salah satu kelompok angkat angkut yang banyak digunakan dan dimanfaatkan oleh sebagian perusahaan dalam bidang manufaktur. Forklift ini dioperasikan oleh seorang tenaga kerja yang kemudian disebut sebagai Operator Forklift dimana seorang yang bertugas sebagai Operator Forklift harus sudah tersertifikasi dan memiliki sertifikat K3 Operator Forklift sebagai izin pengoprasian dalam perusahaan.  Wajib bagi perusahaan mempekerjakan Operator Forklift yang sudah memiliki SIO/sertifikat Operator Forklift. Selain sebagai pemenuhan peraturan pemerintah, ini juga untuk semaksimal mungkin terhindar dari terjadinya kerugian perusahaan akibat kecelakan kerja yang disebabkan karena tidak ada pemahaman K3 Operator Forklift .

Dengan adanya pelatihan ini diharapkan peserta mendapatkan dan paham terkait dengan Pengoprasian Forklift seperti:

  1. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan hidup di tempat kerja
  2. Peserta dapat melakukan komunikasi dan kerjasama di tempat kerja
  3. Peserta dapat mempersiapkan operasi forklift
  4. Peserta dapat mengoperasikan forklift
  5. Peserta dapat membuat laporan kondisi forklift setelah digunakan
  6. Peserta dapat mengendalikan beban statis dan dinamis

Ikuti Peserta mu dan dapatkan Maanfaat setelah pelatihan serta sertifikat perizinan personel Yang resmi.

Informasi Pelatihan dan Konsultasi :

(021) 2762 – 3629

Marketing Safetra Indonesia

0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270

Sosial Media ⇓

Website     : www.safetra.co.id
Youtube     : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook  : PT Safetra Indonesia
Tiktok        : Safetra Indonesia
Twitter      : Media.Safetra

Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9

Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan