Hallo Sobat Safetra

Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Perusahaan merupakan tonggak pemersatu keseimbangan perusahaan, di artikel kali ini kami akan mengulas kembali tentang P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) kali ini kami memberikan training P3K kepada peserta dari:

  1. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
  2. PT. Infokom Elektrindo
  3. PT. Merbau Jaya Indah Raya
  4. PT. Layanan Mutu Ketenagalistrikan
  5. PT. Prima Medika Labolatories

Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, termasuk di tempat publik maupun di tempat kerja. Menurut DEPNAKERTRANS RI, Pengertian  P3K di tempat kerja adalah adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera ditempat kerja.

Keberadaan P3K di tempat kerja akan memiliki banyak manfaat dalam mencegah keparahan cedera, mengurangi penderitaan dan bahkan menyelamatkan nyawa korban.

Petugas P3K di tempat kerja harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari Kepala instansi yang bertanggung di bidang
ketenagakerjaan

Syarat mendapatkan lisensi dan buku kegiatan
1. Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
4. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dibidang P3K di tempat kerja yang dibuktikan
dengan sertifikat pelatihan.

Kegiatan berlangsung selama 3 hari dengan materi yang disampaikan adalah:

  1. Dasar-dasar kesehatan kerja dan peraturan perundangan bidang P3K di tempat kerja.
  2. Dasar-dasar P3K di tempat kerja
  3. Anatomi dan Fisiologi Manusia
  4. Pertolongan Pertama Pada Gangguan Umum
  5. Resusitasi Jantung Paru
  6. Pertolongan Pertama Pada Gangguan Lokai
  7. Pertolongan Pertama Pada Gangguan Kejang, Pajanan Suhu Lingkungan dan Bahan Kimia
  8. Pertolongan Pertama Pada Keadaan Khusus
  9. Tanggap Darurat dan Evakuasi Korban Dalam Pertolongan Pertama
  10. Evaluasi

Berikut foto kegiatan training P3K KEMNAKER RI kemarin:

   

Pada kegiatan ini semua peserta telah memenuhi uji kelayakan dari kompetensi yang telah ada sehingga seluruh peserta dinyatakan LOLOS pada training P3K di 24-26 Oktober 2023 kemarin. Para peserta yang mengikuti training sudah layak untuk bertugas di lapangan memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan apabila terjadi sesuatu yang tidak diharapkan disaat bekerja.

Demikian info ter-update dari kami.

Informasi Pelatihan dan Konsultasi :

(021) 2762 – 3629
Marketing Safetra Indonesia 0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270

Sosial Media ⇓
Website      : www.safetra.co.id
Youtube     : Safetra Indobesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook  : PT Safetra Indonesia
Tiktok       : Safetra Indonesia
Twitter     : Media.Safetra

Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9
Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan