Pelatihan Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bertujuan untuk menangani pertolongan pertama pada kecelakaan dan meningkatkan kesehatan kerja sehingga dapat diantisipasi secara cepat dan tepat.
Berdasarkan Permenaker No:PER.15/MEN/VIII/2008 selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja.
Kegiatan pelatihan ini berlangsung pada tanggal 1 – 2 Februari 2023 yang diikuti oleh 8 orang perserta yang dilaksanakan di Safetra Training Center dengan pembahasan materi :
- Dasar dasar P3K di tempat kerja
- Anatomi dan fisiologi manusia
- Pertolongan pertama pada gangguan umum
- Bantuan hidup dasar RJP
- Pertolongan pertama penanganan korban pendarahan
Berikut ini dokumentasi pelatihan Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan :
Informasi Pelatihan dan Konsultasi :
(021) 2762 – 3629
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 5270
Sosial Media
Website : www.safetra.co.id
Instagram : PT Safetra Indonesia
Youtube : Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9
Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan