Fakta Mencengangkan Soal Pelatihan Pekerjaan di Ketinggian
Hallo Sobat Safetra!!
Pekerjaan di ketinggian bukan untuk sembarang orang. tetapi lebih dari sekadar keberanian — harus ada keterampilan, pelatihan, disiplin, dan kewaspadaan tingkat tinggi. Sayangnya, masih banyak yang menganggap remeh pekerjaan ini, bahkan tak tahu bahwa pelatihan kerja pada ketinggian adalah syarat mutlak dan bukan formalitas belaka
Bekerja di ketinggian bukanlah pekerjaan biasa. Risiko tinggi, tekanan mental, hingga ancaman cedera serius mengintai setiap langkah. Di balik gedung pencakar langit, menara komunikasi, atau kabel listrik tegangan tinggi, ada para profesional yang bekerja dengan keberanian luar biasa. Tapi, seberapa banyak dari kita yang benar-benar paham apa saja tantangan dan fakta mencengangkan di balik pekerjaan ini?
Berikut ini adalah fakta-fakta mencengangkan seputar pelatihan dan pekerjaan pada ketinggian yang mungkin belum banyak diketahui!
- Pertama, Pelatihan Kerja pada Ketinggian teratur Secara Resmi oleh Pemerintah Indonesia: pelatihan kerja pada ketinggian diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui regulasi resmi. Salah satu dasar hukumnya adalah Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian. Pelatihan ini bukan pilihan, melainkan kewajiban bagi semua tenaga kerja yang bekerja di atas ketinggian ≥1,8 meter dari permukaan tanah.
- Setiap Sentimeter Tinggi, Setiap Detik Berharga:Bagi pekerja di ketinggian, 1 kesalahan kecil bisa berarti nyawa. Bukan hanya ketinggian puluhan meter yang berbahaya—bahkan jatuh dari ketinggian 2 meter saja sudah cukup menyebabkan cedera serius. Inilah mengapa penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan sistem pengaman wajib hukumnya.
- Buka Cuma Fisik, Mental juga teruji: Bekerja di atas ketinggian bukan sekadar urusan otot. Faktor mental sangat memengaruhi performa kerja. Rasa takut, gugup, atau panik bisa menyebabkan kesalahan fatal. Karena itu, pekerja wajib menjalani pelatihan khusus agar siap secara psikologis menghadapi tekanan di atas sana.
- Ada Sertifikasi Khusus untuk Bekerja di Ketinggian : Di banyak negara (termasuk Indonesia), pekerja pada ketinggian wajib memiliki sertifikat pelatihan kerja pada ketinggian (TKPK/TKBT). Pelatihan ini mencakup teknik penggunaan APD, evakuasi darurat, hingga penyelamatan rekan kerja. Tanpa sertifikasi, pekerja dianggap tidak layak bekerja di area berisiko tinggi.
Jangan Main-main dengan Ketinggian, Ketahui dan Pelajari
Pekerjaan di ketinggian adalah medan berbahaya yang memerlukan keahlian, alat yang tepat, dan pelatihan menyeluruh. Pelatihan kerja di ketinggian bukan hanya soal lulus ujian — tapi tentang memastikan setiap pekerja pulang dengan selamat ke rumah. Jika kamu atau perusahaanmu bergerak di bidang konstruksi, telekomunikasi, listrik, atau sektor lain yang melibatkan kerja di ketinggian, pastikan seluruh tim memiliki pelatihan dan sertifikasi yang sah. Ikuti Pelatihan nya sekarang dan Ketahui Fakta fakta menarik lainnya dan dapatkan sertifikasi Resmi terkait dengan Bekerja pada ketinggian Hanya di Safe Tra Indonesia.
INFORMASI PENDAFTARAN :
- Contact person
(021) 2762-3629 (Kantor safetra)
0818-8532-4943 (Marketing)
0813-8425-3270 (Alternatif)
- Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra
Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9
Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan