Perbedaan TKBT Tingkat 1 dan 2 Menurut Permenaker No. 9 Tahun 2016. Bekerja di ketinggian merupakan salah satu aktivitas pekerjaan dengan risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi. Oleh karena itu, untuk meminimalisir risiko tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan standar kompetensi khusus. Secara spesifik, aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 9 Tahun…
Read MoreSertifikasi TKBT 2: Penting dalam Menekan Angka Kecelakaan Kerja di Bangunan Tinggi! Sektor konstruksi bangunan tinggi menyumbang persentase signifikan dalam angka kecelakaan kerja nasional. Risiko utama yang dihadapi adalah “jatuh dari ketinggian”, insiden yang seringkali berakibat fatal atau menyebabkan cedera permanen. Menekan angka kecelakaan ini bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga menjadi fokus utama…
Read MoreFakta Mencengangkan Soal Pelatihan Pekerjaan di Ketinggian Hallo Sobat Safetra!! Pekerjaan di ketinggian bukan untuk sembarang orang. tetapi lebih dari sekadar keberanian — harus ada keterampilan, pelatihan, disiplin, dan kewaspadaan tingkat tinggi. Sayangnya, masih banyak yang menganggap remeh pekerjaan ini, bahkan tak tahu bahwa pelatihan kerja pada ketinggian adalah syarat mutlak dan bukan formalitas belaka…
Read MoreMengenal lebih dalam tentang TKPK 1 Kemnaker RI. TKPK 1 atau Tim Kerja Pengawasan Ketenagakerjaan 1 adalah salah satu unit kerja di bawah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai TKPK 1, mulai dari fungsi, tugas, hingga…
Read More
