Pelatihan Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) Sertifikasi Kemnaker RI adalah program KEMNAKER untuk mempersiapkan Ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Berdasarkan Permenaker No: PER.15/MEN/VIII/2008, P3k di tempat kerja adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja, buruh dan atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera. Maka dari itu Untuk penerapan K3 di perusahaan atau dilingkungan kerja perlu adanya Pelatihan Petugas P3K agar tidak terjadi kecelakaan yang merugikan semua pihak dan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanan zero accident.
Keuntungan dari Sertifikasi P3K Kemnaker RI
- Meningkatkan kemampuan pertolongan pertama
- Mampu menangani cedera dan keadaan darurat
- Mengurangi risiko cedera lebih lanjut
- Meningkatkan kesiapan tenaga kerja menghadapi situasi darurat
- Mengurangi tingkat keparahan kecelakaan kerja
- Membantu perusahaan mematuhi regulasi K3 yang berlaku
- Meningkatkan kinerja dan keselamatan dalam perusahaan
- Menambah wawasan mengenai K3
Tujuan Pelatihan
Pelatihan P3K ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai :
- Memahami tentang penanganan pertolongan pertama
- Meningkatkan kinerja dan keselamatan dalam perusahaan
- Menambah wawasan mengenai K3
- Mengetahui apa dan bagaimana yang harus dilakukan untuk menangani K3
Materi Pelatihan
Materi-materi yang akan dibahas dalam pelatihan ini adalah :
- Peraturan perundangan yang berkaitan dengan P3K
- Dasar-dasar kesehatan kerja
- Dasar-dasar P3K
- Anatomi dan Faal tubuh manusia
- Pedoman penyediaan fasilitas P3K
- Bahaya dan penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, dan kejang.
- Gangguan lokal (luka, pendarahan, luka bakar dan patah tulang), gangguan kesadaran, gangguan pernafasan, gangguan peredaran darah dan tindakan-tindakan pertolongannya.
- Resusitasi jantung paru
- Prosedur evakuasi korban
- Praktikum
Persyaratan Administratif :
- Pendidikan Min, SMA/Sederajat
- Copy KTP
- Copy Ijazah Terakhir
- Copy Surat Keterangan Bekerja
- Mengisi link surat pernyataan
- Pas foto uk 4×6 (berpakaian rapi dan background merah) 3 lembar
- Menggunakan HP & Laptop
Jika Anda ingin memiliki sertifikat Petugas P3K, PT Safe Tra Indonesia dapat menjadi pilihan Anda. Link Pendaftaran WhatsApp Marketing
Informasi Pelatihan dan Konsultasi :
(021) 2762 – 3629
Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra