Tugas dan Kewajiban Teknisi

Tugas dan Kewajiban Teknisi K3 Listrik adalah seseorang yang memiliki tugas untuk membuat prinsip sistem manajemen mutu, keselamatan, kesehatan dan lingkungan kerja, merencanakan, melaksanakan, mengawasi pekerjaan instalasi listrik semua daya.

Tugas dan kewajiban teknisi K3 listrik meliputi : 
  • Pemasangan, pemeliharaan, dan pemanfaatan sistem kelistrikan
  • Memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja yang berhubungan dengan listrik
  • Mengidentifikasi dan menanggulangi bahaya listrik
  • Melakukan pemeriksaan rutin terhadap sistem listrik
  • Melakukan pelatihan dan penyuluhan kepada pekerja
  • Melakukan evaluasi terhadap sistem K3 listrik
  • Menyusun laporan K3
Berikut ini rincian tugas dan kewajiban teknisi K3 listrik:
  • Melakukan pemeriksaan rutin terhadap sistem listrik untuk mendeteksi potensi bahaya atau kerusakan. 
  • Menanggapi dengan cepat dan tepat ketika terjadi korsleting, hubungan arus pendek, atau sengatan listrik. 
  • Memastikan semua peralatan listrik terhubung dengan sistem grounding yang baik. 
  • Melakukan pengujian dan pemeliharaan rutin pada alat-alat listrik. 
  • Mengidentifikasi risiko potensial, seperti risiko kebakaran, sengatan listrik, atau kerusakan pada peralatan listrik. 
  • Melakukan evaluasi terhadap sistem K3 Listrik yang telah diimplementasikan di tempat kerja.
  • Menyusun laporan berkala tentang kinerja sistem K3 Listrik di tempat kerja.
  • Melakukan tindakan pertolongan pertama kecelakaan listrik.

Seorang Ahli maupun Teknisi K3 Listrik yang memegang tugas dan tanggung jawab untuk mengimplementasikan K3 Listrik. Kemudian, mereka memiliki risiko untuk terpapar lebih banyak bahaya karena pekerjaan yang melibatkan peralatan tenaga listrik K3.

Pemberian alat pelindung diri, pengamanan lingkungan kerja hingga pembekalan ilmu pengetahuan melalui pelatihan wajib diberikan oleh perusahaan agar seorang Ahli dan Teknisi K3 Listrik dapat memiliki lingkungan kerja yang manan dan kompetensi yang cukup untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Jika Anda ingin memiliki sertifikat Teknisi K3 Listrik BNSP, PT Safe Tra Indonesia dapat menjadi pilihan Anda.

Link Pendaftaran WhatsApp Marketing

Informasi Pelatihan dan Konsultasi :
(021) 2762 – 3629
Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270

Sosial Media ⇓
Website     : www.safetra.co.id
Youtube     : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook  : PT Safetra Indonesia
Tiktok        : Safetra Indonesia
Twitter      : Media.Safetra

Safe Traaa……

Training Center Pilihan Kita