Haloo Sobat Safe Tra!
Apa kabar sobat? Semoga dalam keaadaan baik yaa..
Kalian tau tidak ternyata perusahaan wajib memiliki tenaga kerja yang bersertifikasi pelatihan pemadam kebakaran (Damkar) kelas D sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia lohh.. kenapa sih wajib? sini mimin jelaskan.
Perusahaan wajib memiliki tenaga kerja yang bersertifikasi pelatihan pemadam kebakaran (Damkar) karena alasan hukum, keselamatan, dan tanggung jawab sosial.
Sesuai dengan Permenaker No. 4 Tahun 1980, Permenaker No. 5 Tahun 2018, dan KEP.186/MEN/1999, setiap perusahaan wajib memiliki sistem pencegahan kebakaran dan tenaga kerja yang terlatih. Jika perusahaan tidak mematuhi peraturan ini, dapat dikenakan sanksi administratif, denda, hingga pencabutan izin usaha.
Kebakaran bisa terjadi kapan saja, dan tanpa tenaga kerja yang terlatih, dampaknya bisa lebih besar.Petugas yang bersertifikasi memiliki keterampilan untuk menangani kebakaran di tahap awal sebelum api membesar.
Serta dalam bentuk melindungi karyawan dan aset perusahaan karena keselamatan karyawan adalah prioritas utama dalam dunia kerja, kebakaran juga dapat menyebabkan cedera, kematian, serta kerugian materiil yang besar bagi perusahaan.
Dengan adanya tenaga kerja yang bersertifikasi, perusahaan memiliki tim yang siap menghadapi situasi darurat dengan cepat dan efektif. Ini juga membantu dalam mengevakuasi karyawan dengan aman jika terjadi kebakaran.
Perusahaan yang patuh terhadap standar keselamatan kerja menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan pekerjanya. Kepatuhan ini juga dapat meningkatkan reputasi perusahaan di mata klien, mitra bisnis, dan pemerintah.
Wajibnya memiliki tenaga kerja bersertifikasi pelatihan pemadam kebakaran bukan hanya untuk mematuhi hukum, tetapi juga untuk melindungi nyawa, aset, dan operasional perusahaan. Tanpa tenaga kerja yang terlatih, risiko kerugian akibat kebakaran bisa lebih besar.
Jadi di perusahaan sobat sudah ada yang ikut pelatihan damkar belum? kalau belum yuk ikut pelatihan di PT Safe Tra Indonesia. PT Safe Tra Indonesia membuka pendaftaran pelatihan damkar kelas D sertifikasi Kemnaker RI, yuk segera daftarkan diri kalian agar dapat membantu pencegahan kebakaran di perusahaan ataupun di lingkungan masyarakat.
Informasi Pelatihan dan Konsultasi :
(021) 2762 – 3629
(021) 3529 – 6760
Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra
Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9
Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan