Hallo Sobat Safetra
Bagaimana kabarnya?
semoga selalu bahagia, sehat dan baik baik ya…
Sobat safetra pernah berkunjung ke sebuah gedung, hotel atau bangungan tinggi?
Apakah pernah berfikir, bahwa dalam upaya menjaga dan memastikan upaya pencegahan kebakaran ada personil yang selalu siap siaga?
Pernah mencari tau sobat safetra, kira-kira standar kompetensinya apa ya? bagaimana yang mengkoordinirnya?
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 143 Tahun 2016 tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Lingkungan bahwa perlu membentuk organisasi dan management dalam penanggulangan kebakarang yang tersetruktur, terorganisir dan memimiliki komptensi yang terstandar sesuai regulasi. Kebutuhan akan system atau Management Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) ini terdiri dari beberapa poin yang harus ada seperti :
a. tahapan program kerja;
b. struktur organisasi;
c. tugas dan fungsi;
d. koordinasi;
e. sarana dan prasarana;
f. standar operasional prosedur dan RTDK;
g. pelatihan dan simulasi evakuasi kebakaran; dan
h. pengesahan
Seorang MKKG mempunyai pemimpin yang bertugas dalam berbagai upaya dalam pencegahan dan penanggulangan. Upaya ini seperti :
- Menyusun rencana pemeliharaan dan perawatan peralatan proteksi kebakaran dan sarana jalan keluar atau sarana penyelamatan jiwa;
- menyusun rencana dan melaksanakan latihan penanggulangan kebakaran, termasuk di dalamnya simulasi dan gladi evakuasi penghuni;
- Merencanakan jadwal dan melaksanakan pemeriksaan berkala serta perawatan proteksi kebakaran dan sarana jalan keluar atau penyelamatan jiwa;
- Meningkatkan kompetensi personel MKKG dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran;
- Menyusun jadwal dan melaksanakan sosialisasi atau penyuluhan pencegahan kebakaran kepada pengelola maupun penghuni bangunan gedung; dan melakukan koordinasi dengan Dinas
Bagi rekan-rekan ingin mengetahui program apa saja dalam upaya pencegahan, penangan saat terjadi dan setelah terjadi kebakaran. Maka rekan-rekan bisa join dengan ikut pelatihan FIRE Safety Manager. Pelatihan yang memberikan informasi mengenai detail pelaksanaan pencegahan kebarang bedasarkan kurikulum dan standar acuan yang jelas.
Informasi Pelatihan dan Konsultasi :(021) 2762 – 3629
Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra