Manajemen Keselamatan dan Kebakaran Gedung secara sederhana definisi dari sistem manajemen keselamatan kebakaran pada gedung adalah sistem yang bisa menanggulangi kebakaran pada bangunan. Dengan begitu, kebakaran pada bangunan pun bisa diakhiri, serta para penghuni gedung dapat selamat.
Sistem keselamatan kebakaran gedung harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 26/PRT/M/2008. Sistem manajemen keselamatan kebakaran gedung yang kemudian tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan integrasi dari beberapa sistem lainnya.
Selanjutnya Manajemen Keselamatan dan Kebakaran gedung terbagi menjadi dua, yaitu sistem proteksi aktif dan sistem proteksi pasif.
Sistem proteksi aktif merupakan sistem yang berisi alat-alat yang membantu penghuni gedung untuk menghindari kebakaran. Adapun alat-alat yang dimaksud adalah :
- Penggunaan Tangga Darurat
- Pemakaian Pintu Darurat
- Penerangan Darurat
- Konstruksi Tahan Api
- Rambu Evakuasi Dan Rambu Alat Pemadam Api
Sistem Proteksi Aktif
Merupakan sistem berisi alat atau instalasi yang bisa dipakai penghuni gedung untuk mendeteksi, serta memadamkan kebakaran. Adapun alat atau instalasi tersebut adalah :
- Instalasi Hydrant
- Instalasi Sprinkler Otomatis.
- Instalasi Alaram dan Pendeteksi Kebakaran
- Alat Pemadaman Api Ringan (APAR)
- Bantuan dari Pihak Lain
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Arimbi, Bogor yang diikuti oleh puluhan peserta baik dari dinas dan perwakilan perusahaan di Bogor pada tanggal 13 Maret 2023. Materi dibawakan Langsung Oleh Fauzan Karim SKM, MKKK selaku instruktur Safe Tra Indonesia
Berikut ini dokumentasi kegiatan Seminar Manajemen Keselamatan Kebakaran dan Gedung :
Informasi Pelatihan dan Konsultasi :
(021) 2762 – 3629
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 5270
Sosial Media
Website : www.safetra.co.id
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Safetra Training Center, Bintaro Sektor 9
Jalan Elang VIII Terusan No 11 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan